Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Wow!! Ratusan Gram Sabu-Sabu dan Puluhan Ribu Dobel L Narkoba Diblender Kejari Nganjuk, Begini Penjelasannya

Redaksi Radar Nganjuk • Kamis, 13 Juni 2024 | 17:30 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk memusnahkan ratusan gram sabu-sabu (SS) dan puluhan ribu butir pil dobel L kemarin. Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 10.00 WIB. “Narkoba itu adalah barang bukti dari 57 perkara yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap, red),” ujar  Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Nganjuk Alamsyah kemarin.

Pemusnahan ratusan gram SS dan puluhan ribu butir pil dobel L tersebut dilaksanakan dengan cara diblender. Yang memblender adalah Kajari Alamsyah, Kepala BNN Kabupaten Nganjuk AKBP Lilik Dewi, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Nganjuk. SS yang diblender adalah 245 gram. Sedangkan, dobel L yang dimusnahkan sebanyak 21.527 butir. Setelah diblender, narkoba tersebut dibuang ke drainase.

Selain memblender narkoba, kejaksaan juga memusnahkan BB kasus penganiayaan dan pencabulan. Yaitu, berupa kaus, jaket, kawat, bambu, dan tas. BB itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Kemudian, untuk BB berupa handphone dimusnahkan dengan cara dipalu.

Alamsyah mengatakan, dari 68 perkara yang ditangani kejaksaan paling banyak adalah narkoba. Yaitu, 57 perkara. Ini menunjukkan jika narkoba menjadi bahaya nyata bagi generasi muda di Kabupaten Nganjuk.

Alamsyah mengungkapkan, saat ini ada banyak perkara yang masih dalam proses persidangan. Untuk BB masih belum dimusnahkan. Karena masih digunakan sebagai BB di persidangan. “Nanti kalau sudah vonis dan berkekuatan hukum tetap BB dari tindak kejahatan akan kami musnahkan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk