NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Polres Nganjuk terus mendalami dugaan kasus korupsi pada pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 hingga 2023. Salah satunya tentang uang sisa Rp 30 juta dalam pembelian mobil tersebut.
Dari informasi yang dihimpun koran ini, masalah muncul saat proses pembelian mobil. Diketahui pagu mobil jenis APV itu adalah Rp 240 juta. Namun dalam prosesnya, mobil terbeli dengan harga Rp 210 juta. Artinya ada sisa Rp 30 juta dalam proses pembelian mobil. Sisa uang tersebut wajib disetorkan ke kas daerah. Diduga ada tindak pidana korupsi terjadi dalam proses tersebut.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga enggan membeberkan dugaan korupsi di pengadaan mobil siaga desa. Dia mengatakan, proses pemeriksaan dugaan kasus korupsi masih terus berjalan hingga kemarin.“Kami masih kumpulkan beberapa dokumen keuangan dari beberapa desa,” ujarnya.
Sinaga mengatakan, pengumpulan dokumen menjadi tahap awal penyelidikan. Jika terbukti ada dugaan kasus korupsi, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan. Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak yang terlihat. Mulai dari penyedia mobil siaga desa, kepala desa, hingga perangkat desa yang terlibat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Nganjuk tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pada pengadaan mobil siaga desa. Beberapa kades lalu diminta untuk menyerahkan berkas. Mulai dari APBDes tahun anggaran 2023 beserta perubahannya. Lalu rekening kas desa; proposal pengajuan BKK mobil siaga desa; dokumen pengadaan mobil siaga desa; hingga bukti pengembalian sisa dana rekening kas daerah. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira