NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Satlantas Polres Nganjuk membubarkan arena balap liar di Jalan Raya Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
Razia dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian bersama 25 anggota Satlantas pada Selasa (4/3).
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menjelaskan, langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khususnya menjelang waktu sahur yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk aksi balap liar.
"Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelanggar," tegasnya.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dan melanggar aturan lalu lintas.
Untuk proses lebih lanjut, puluhan unit kendaraan tersebut diangkut menggunakan truk. Kemudian, kendaraan dibawa ke Satlantas Polres Nganjuk.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menambahkan, razia balap liar ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu.
Apalagi, suara bising knalpot brong yang digunakan pebalap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli serta penindakan untuk memastikan Ramadan berjalan dengan aman dan nyaman bagi seluruh warga Nganjuk,” ujarnya.
Polres Nganjuk juga memastikan Kabupaten Nganjuk zero knalpot borong.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Ivan berharap, masyarakat mempunyai rasa tanggung jawab untuk patuh terhadap aturan berlalu lintas. Karena awal dari kecelakaan lalu lintas adalah pelanggaran lalu lintas. (nov/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira