NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Pemilik sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, harus gigit jari.
Karena puluhan sepeda motor yang jadi barang bukti balap liar yang diamankan pada Selasa (4/3) tidak boleh langsung diambil.
Bahkan, polisi memastikan hingga Hari Raya Idul Fitri, puluhan motor itu akan tetap nginap di halaman Mapolres Nganjuk.
“Sidang tilang untuk motor razia balap liar baru akan dilaksanakan pada 8 April nanti,” tandas Kanit Turjawali Satlantas Polres Nganjuk Iptu Gunawan kemarin.
Dengan demikian, maka 30 sepeda motor itu akan tetap terparkir di halaman Mapolres Nganjuk.
Sebab, pemilik motor baru bisa mengambil motor usia melakukan sidang tilang. “Ini untuk efek jera pemilik motor,” ujar Gunawan.
Pantauan wartawan koran ini, puluhan kendaraan yang tidak sesuai spektek terparkir di halaman mapolres kemarin.
Puluhan kendaraan tersebut sebagian besar memakai knalpot brong. Selain itu juga ada kendaraan yang tidak dilengkapi spion dan plat nomor.
Nantinya setelah pelanggar selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri, mereka bisa mengambil sepeda motornya masing-masing. Dengan syarat-syarat tertentu.
Seperti, mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai dengan speknya. Hal tersebut untuk efek jera bagi para pelanggar.
Selain itu, bisa memberikan edukasi agar tidak mengulangi kembali dan tertib berlalu lintas. “Kami akan gencar razia balap liar selama Bulan Suci Ramadan,” tandas Gunawan. (nov/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira