JP Radar Nganjuk – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Seorang pria bernama Mulyana (23) ditangkap oleh Polresta Serang Kota atas dugaan tindakan keji terhadap kekasihnya, SA (19).
Kisah ini berawal dari cuitan akun X @creepyroom yang mengungkap kronologi mengerikan di balik peristiwa tersebut, menarik perhatian publik karena latar belakang pelaku yang ternyata pernah tampil di layar kaca, serta motif yang melatarbelakangi perbuatannya.
Kejadian ini terungkap ketika tubuh SA ditemukan oleh seorang warga pada Sabtu, 18 April 2025, di sebuah lahan kosong saat sedang membersihkan rumput.
Kondisi tubuh korban sangat memprihatinkan hanya menyisakan bagian torso yang ditutupi daun pisang dan tumpukan kayu, sementara bagian tubuh lainnya tidak ditemukan di lokasi.
Penemuan ini langsung memicu kehebohan di kalangan warga dan mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, motif di balik perbuatan keji ini adalah tekanan yang dirasakan Mulyana terkait kehamilan SA.
Korban, yang diketahui sedang hamil, meminta pelaku untuk bertanggung jawab dengan menikahinya. Namun, desakan tersebut justru memicu konflik yang berujung pada tindakan tragis.
Menurut hasil penyelidikan, kejadian ini berawal ketika Mulyana mengajak SA untuk bertemu dengan alasan ingin makan bakso bersama di wilayah Ciomas.
Pelaku menjemput korban dari rumah kakeknya di daerah Cinangka, Kabupaten Serang. Setelah makan bakso, Mulyana mengajak SA ke daerah Peninjauan untuk membahas kehamilan korban.
Namun, perjalanan mereka berlanjut ketika Mulyana meminta SA mengantarkannya ke wilayah Gunung Kupa dengan dalih akan melakukan transaksi COD (Cash on Delivery).
Dalam perjalanan menuju Gunung Kupa, SA kembali meminta Mulyana untuk segera menikahinya demi tanggung jawab atas kehamilan tersebut. Permintaan ini membuat Mulyana emosi.
Ia kemudian membawa SA ke sebuah area perkebunan karet yang sepi. Di tempat itu, Mulyana mengajak korban masuk lebih dalam ke hutan dengan alasan ingin melanjutkan pembicaraan mereka.
Tanpa diduga, Mulyana mencekik SA menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga korban kehilangan kesadaran.
Tak berhenti di situ, ia mendorong SA dari tebing dan kembali mencekiknya hingga memastikan korban tidak bernyawa.
Setelah itu, Mulyana pulang ke rumahnya untuk mengambil golok, lalu kembali ke lokasi kejadian untuk memotong-motong tubuh korban.
Bagian tubuh SA dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai terdekat, sementara bagian torso dibiarkan di lokasi kejadian, ditutupi dengan daun pisang dan tumpukan kayu.
Salah satu fakta yang mengejutkan dari kasus ini adalah latar belakang pelaku. Mulyana ternyata pernah menjadi peserta dalam program televisi Trans7 berjudul Orang Pinggiran pada segmen "Kerinduan Si Penjaja Opak".
Dalam acara tersebut, ia digambarkan sebagai seorang penjual opak yang berjuang mencari nafkah di tengah keterbatasan ekonomi.
Siapa sangka, pemuda yang dulu tampak sederhana itu kini menjadi pelaku tindakan yang begitu tragis.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menuntut agar Mulyana dihukum seberat-beratnya, bahkan ada yang meminta hukuman mati diterapkan.
Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban mengungkapkan bahwa jenazah SA baru tiba di kampung halamannya pada Senin sore, 21 April 2025.
Pihak keluarga korban juga dikabarkan meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang sangat keji.
Kasus ini kembali menyoroti isu kejahatan berat di Indonesia, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang efektivitas hukuman bagi pelaku tindakan tragis seperti ini.
Hingga kini, Mulyana masih menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, dan pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan semua fakta terungkap.
Editor : Elna Malika