JP Radar Nganjuk - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak hanya membawa kemajuan infrastruktur, tetapi juga memunculkan fenomena sosial yang mengkhawatirkan, yakni maraknya praktik prostitusi.
Laporan terbaru menunjukkan bahwa banyak pekerja seks komersial (PSK) dari luar daerah, bahkan luar Kalimantan, berdatangan ke wilayah ini untuk menawarkan layanan "open BO" (booking online), sebuah istilah yang merujuk pada prostitusi daring melalui aplikasi pesan seperti MiChat, WhatsApp, atau Telegram.
Fenomena ini memicu keresahan sosial dan tantangan bagi penegakan hukum setempat.
Kehadiran ribuan pekerja proyek IKN, yang sebagian besar adalah laki-laki dari berbagai daerah, menjadi salah satu pendorong utama maraknya prostitusi.
Para pekerja ini, yang sering tinggal jauh dari keluarga, menjadi target empuk bagi PSK yang menawarkan layanan melalui platform digital.
Berdasarkan laporan, banyak pekerja seks yang ditangkap berasal dari daerah seperti Yogyakarta dan Jawa lainnya, menunjukkan adanya migrasi pekerja seks ke IKN untuk memanfaatkan peluang ekonomi dari proyek raksasa ini.
Praktik open BO memungkinkan transaksi yang cepat dan terselubung. PSK memanfaatkan fitur aplikasi seperti "pengguna di sekitar" untuk menjaring klien di lokasi strategis, seperti penginapan atau hotel di sekitar IKN.
Tarif yang ditawarkan bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per sesi, dengan negosiasi dilakukan secara daring sebelum pertemuan. Pemerintah setempat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah gencar melakukan razia berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Penajam Paser Utara.
Pada Februari 2025, misalnya, dua pekerja seks ditangkap, mengaku melayani pekerja IKN sebagai klien utama.
Namun, penegakan hukum menghadapi kendala karena sifat transaksi yang "suka sama suka" antara PSK dan klien, sehingga sulit menjerat pelaku secara hukum kecuali ada bukti eksploitasi atau perdagangan manusia.
Selain itu, banyaknya oknum yang diduga terlibat atau melindungi praktik ini semakin mempersulit pemberantasan.
Laporan menyebutkan bahwa beberapa tempat, seperti penginapan atau kafe, menjadi kedok untuk aktivitas prostitusi, namun razia sering kali tidak membuahkan hasil jangka panjang karena pelaku berpindah tempat atau menggunakan cara baru untuk menghindari pengawasan.
Maraknya prostitusi tidak hanya menimbulkan dampak moral, tetapi juga ketegangan sosial di kalangan masyarakat lokal.
Maraknya prostitusi tidak hanya menimbulkan dampak moral, tetapi juga ketegangan sosial di kalangan masyarakat lokal.
Pekerja lokal di IKN dikabarkan resah karena kehadiran PSK dari luar daerah memicu persaingan ekonomi dan perubahan dinamika sosial.
Selain itu, risiko kesehatan, seperti penyebaran penyakit menular seksual, menjadi ancaman serius karena kurangnya pengawasan terhadap kondisi kesehatan para pekerja seks.
Faktor ekonomi menjadi pendorong utama bagi PSK untuk terjun ke bisnis ini. Banyak dari mereka yang berasal dari daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi melihat IKN sebagai "ladang bisnis" yang menjanjikan.
Namun, di balik potensi pendapatan, mereka juga menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, dan stigma sosial.
Untuk mengatasi fenomena ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif. Pertama, pemerintah perlu memperketat regulasi terhadap penginapan dan tempat usaha yang diduga menjadi sarang prostitusi, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi daring yang disalahgunakan.
Kedua, program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya perempuan, dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada prostitusi sebagai mata pencaharian.
Selain itu, peran ulama dan tokoh masyarakat penting untuk memberikan edukasi moral dan sosial guna mencegah penyebaran praktik ini.
Pendekatan humanis, seperti rehabilitasi sosial bagi pekerja seks, juga perlu dipertimbangkan untuk membantu mereka keluar dari lingkaran prostitusi tanpa menghakimi.
Maraknya prostitusi di IKN adalah cerminan dari tantangan sosial yang menyertai pembangunan besar-besaran.
Editor : Elna Malika Maraknya prostitusi di IKN adalah cerminan dari tantangan sosial yang menyertai pembangunan besar-besaran.
Meskipun menawarkan peluang ekonomi, praktik ini membawa dampak negatif yang tidak bisa diabaikan.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan IKN yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga harmonis secara sosial.
Dengan langkah yang tepat, fenomena ini dapat ditekan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi semua pihak.