JP Radar Nganjuk - Polisi di Medan berhasil mengungkap praktik perjudian unik yang menyamarkan aksinya lewat tradisi berbalas pantun.
Modus ini terbongkar setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sejumlah lokasi di kota tersebut.
Para pelaku menggunakan pantun sebagai kode komunikasi untuk mengelabui pihak berwenang, sembari menawarkan hadiah menggiurkan seperti minyak goreng, uang tunai, hingga logam mulia berupa emas.
Kasus ini pertama kali terdeteksi ketika petugas kepolisian dari Polrestabes Medan melakukan pengintaian berdasarkan informasi masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada awal Mei 2025, polisi menemukan bahwa para pelaku mengorganisir perjudian ini melalui grup percakapan daring dan pertemuan tertutup.
Peserta diwajibkan menjawab pantun yang diberikan oleh bandar sebagai syarat untuk memasang taruhan.
Pantun-pantun ini sekilas tampak seperti permainan budaya, namun ternyata menjadi alat untuk menyembunyikan transaksi judi.
“Modusnya sangat rapi. Mereka memanfaatkan tradisi pantun yang kental di masyarakat untuk mengelabui petugas.
Peserta yang bisa membalas pantun dengan benar akan diberi kesempatan bertaruh, dan hadiahnya bervariasi mulai dari kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga emas,” ujar seorang sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai puluhan juta rupiah, beberapa batang emas, dan ratusan liter minyak goreng yang diduga akan dijadikan hadiah.
Selain itu, petugas juga menyita perangkat komunikasi yang digunakan untuk mengoordinasikan aktivitas ini.
Sedikitnya tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya diduga sebagai otak utama sindikat.
Kepolisian menyebut bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan menarik banyak peserta dari berbagai kalangan.
Hadiah seperti minyak goreng menjadi daya tarik utama di tengah tingginya harga kebutuhan pokok, sementara emas ditawarkan untuk memikat pemain dengan taruhan lebih besar.
“Kami masih mendalami jaringan ini, karena diduga melibatkan lebih banyak pihak dan tersebar di beberapa wilayah,” tambah sumber tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang modus perjudian kreatif yang ditemukan di Indonesia.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang tampak menggiurkan, terutama yang memanfaatkan unsur budaya sebagai kedok.
Polisi juga berjanji akan terus melakukan patroli siber dan pengawasan di lapangan untuk mencegah praktik serupa kembali muncul.
Warga Medan sendiri terkejut dengan temuan ini. “Saya kira cuma main pantun biasa, ternyata ada judi di baliknya. Harusnya tradisi seperti pantun jangan disalahgunakan,” ujar seorang warga setempat.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dengan polisi berupaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Editor : Elna Malika