Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Wanita Anggota Bhayangkari di Mojokerto Terjerat Kasus Penipuan Arisan Online

Elna Malika • Senin, 5 Mei 2025 | 23:35 WIB
Wanita Anggota Bhayangkari di Mojokerto Terjerat Kasus Penipuan Arisan Online
Wanita Anggota Bhayangkari di Mojokerto Terjerat Kasus Penipuan Arisan Online
 
JP Radar Nganjuk - Seorang wanita berinisial WW, yang dikenal sebagai anggota Bhayangkari karena statusnya sebagai istri seorang polisi, baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian di Mojokerto, Jawa Timur, atas dugaan penipuan arisan daring.
 
Kasus ini mencuat setelah puluhan korban melaporkan kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah akibat skema arisan bodong yang dijalankan pelaku sejak pertengahan 2024.
 
Menurut keterangan polisi, WW diduga menggunakan modus arisan online dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
 
Ia memanfaatkan grup WhatsApp untuk mengelola arisan tersebut, mengiming-imingi peserta dengan imbal hasil 10-20% hanya dalam hitungan hari.
 
Namun, setelah mengumpulkan dana dari para peserta, WW tidak memenuhi janjinya dan menghilang, meninggalkan korban dengan kerugian signifikan.
 
 
Penangkapan WW dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban pada awal 2025.
 
Unit Reserse Kriminal Polres Mojokerto bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti, termasuk tangkapan layar percakapan di grup arisan, mutasi rekening, dan barang bukti lainnya.
 
WW akhirnya ditahan pada Februari 2025, dan kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengancam hukuman penjara hingga empat tahun.
 
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa memandang status pelaku sebagai istri polisi.
 
“Kami fokus pada keadilan bagi korban. Status tersangka tidak memengaruhi proses hukum,” ujarnya dalam konferensi pers pada 3 Mei 2025.
 
 
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan arisan daring di Indonesia, yang kerap memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap skema investasi cepat kaya.
 
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memverifikasi keabsahan arisan sebelum berpartisipasi.
 
Korban lainnya yang belum melapor juga diminta segera menghubungi Polres Mojokerto untuk memperkuat penyelidikan.
 
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema penipuan ini.
 
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi daring, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.
Editor : Elna Malika
#reserse #mojokerto #kasus #wanita #radar nganjuk berita hari ini #arisan online #penipuan #polisi #imbal hasil #bhayangkari #polres mojokerto