JP Radar Nganjuk – Kepolisian Republik Indonesia mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik premanisme yang meresahkan di lingkungan sekitar.
Untuk mempermudah pelaporan, Polri telah membuka saluran hotline yang bisa diakses seluruh warga melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0812-1044-2744.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberantas tindakan premanisme yang kerap menimbulkan keresahan, mulai dari pungutan liar, intimidasi, hingga pemalakan di ruang publik.
Dengan adanya jalur pengaduan langsung ini, masyarakat diharapkan tidak segan untuk menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa peluncuran hotline ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, terutama jika menyangkut keamanan dan ketertiban umum.
“Premanisme harus diberantas. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya.
Warga yang mengalami atau melihat langsung tindakan premanisme bisa langsung mengirimkan laporan melalui WhatsApp, disertai dengan bukti pendukung seperti foto, video, atau lokasi kejadian.
Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari publik, terutama mereka yang tinggal di kawasan rawan tindak kekerasan dan pungli.
Sebelumnya, banyak warga enggan melapor karena takut atau tidak tahu harus ke mana menyampaikan keluhan.
Dengan hadirnya jalur pelaporan berbasis teknologi ini, diharapkan keterlibatan publik dalam menjaga ketertiban semakin meningkat.
Selain itu, upaya ini juga dinilai sebagai bentuk modernisasi layanan kepolisian yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Polri juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan hotline ini untuk laporan palsu atau iseng, karena hal tersebut bisa menghambat proses penanganan kasus-kasus yang nyata.
Melalui program ini, Polri ingin membangun kerja sama yang lebih erat antara aparat keamanan dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari praktik premanisme.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira