Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Sadis! Dukun di Kebumen Hilangkan Nyawa Kepala Sekolah dalam Ritual Pesugihan Gegara Dituduh Tidak Sakti

Elna Malika • Senin, 26 Mei 2025 | 22:30 WIB

 

Ilustrasi Tersangka
Ilustrasi Tersangka

JP Radar Nganjuk - Kejadian mengerikan mengguncang masyarakat Kebumen, Jawa Tengah, setelah seorang kepala sekolah dasar ditemukan tewas di Bukit Pagersuru, Desa Kambangsari, Kecamatan Alian.

Pelaku, WH (27), seorang dukun muda asal Desa Kalirancang, ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap MU (55), kepala sekolah dari Srumbung, Magelang.

Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif oleh Polres Kebumen, yang mengungkap motif di balik pembunuhan tragis tersebut.

Menurut Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, peristiwa ini berawal dari hubungan antara pelaku dan korban yang sebelumnya pernah melakukan ritual pesugihan bersama.

“Pelaku merasa dihina oleh korban saat keduanya pernah melakukan ritual pesugihan bersama. Saat itu, korban menyebut bahwa WH tidak mampu mendatangkan kekayaan,” ungkap AKBP Eka dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Mei 2025.

 Baca Juga: Remaja di Bawah Umur Terlibat Aktif dalam Grup FB Inses Dengan Berjualan Konten Pornografi

Pada 15 Mei 2025, korban menghubungi WH untuk kembali mengadakan ritual pesugihan di Bukit Pagersuru, tempat yang dikenal sebagai lokasi praktik mistis.

WH, yang masih menyimpan dendam, melihat ini sebagai kesempatan untuk membalas hinaan korban. Ia menyiapkan air mineral yang telah dicampur racun potassium sianida, menyamarkannya sebagai air doa untuk ritual.

Sesampainya di lokasi, ritual dimulai seperti biasa. WH memberikan air beracun tersebut kepada MU, yang meminumnya tanpa curiga.

“Hasil olah TKP pertama tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun demikian saya meminta Kasatreskrim untuk mendalami penyebab kematian tersebut dan alhamdulillah kurang dari 24 jam kita dapat mengungkap kejadian tersebut,” kata AKBP Eka Baasith. Tak lama setelah meminum air tersebut, MU sekarat dan meninggal di tempat.

 Baca Juga: Miris! Kakak Tega Rudapaksa Adik Kandung di Jombang, Korban Alami Trauma Berat

Setelah korban meninggal, WH panik dan memutuskan untuk meninggalkan jasad di lokasi. Ia juga mengambil barang-barang berharga milik MU, termasuk sepeda motor dan ponsel, untuk menghilangkan jejak.

Sepeda motor tersebut kemudian dimodifikasi agar terlihat usang, sementara ponsel diserahkan kepada istri pelaku. Barang-barang ini menjadi kunci penting dalam penyelidikan polisi.

Jasad MU ditemukan pada 19 Mei 2025 sekitar pukul 11.45 WIB oleh warga yang sedang menggembala kambing di Bukit Pagersuru.

Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk, menunjukkan bahwa korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Di lokasi, polisi menemukan peralatan ritual seperti bunga, dupa, serta dompet berisi KTP dan kartu ATM milik korban.

 Baca Juga: KPK Terbitkan Pedoman Baru, Korupsi di BUMN Tetap Bisa Diusut

Awalnya, keluarga menolak otopsi karena tidak melihat tanda-tanda kekerasan pada jasad, dan jenazah dibawa pulang ke Magelang. Namun, kecurigaan muncul setelah sepeda motor korban tidak ditemukan.

Laporan keluarga pada 20 Mei 2025 memicu penyelidikan cepat oleh Polres Kebumen, yang berhasil menangkap WH dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dalam pemeriksaan, WH mengaku melakukan pembunuhan karena sakit hati atas hinaan korban yang meragukan kemampuan mistisnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama perjalanan ke lokasi ritual, MU kembali melontarkan kata-kata yang menyinggung, memperkuat niatnya untuk membunuh.

Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian.

 Baca Juga: Copet Beraksi Saat Tumpengan HUT Nganjuk, Pria Asal Jombang Dibekuk

Kasus ini menambah daftar kejahatan terkait praktik pesugihan di Indonesia, khususnya di Kebumen, yang memiliki sejumlah lokasi dikenal sebagai tempat ritual mistis, seperti Pantai Karang Bolong.

Bukit Pagersuru sendiri sering dikunjungi untuk praktik serupa, meskipun jarang berujung pada tindakan kriminal sekejam ini.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik pesugihan yang menjanjikan kekayaan instan.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya kepercayaan pada ritual gaib yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal.

Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat, sementara WH kini menghadapi ancaman hukuman sesuai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#ritual #radar nganjuk berita hari ini #pesugihan #pembunuhan #tewas #dukun #kepala sekolah #kebumen