Blak-blakan Mu’ti: Membongkar Dugaan Korupsi Laptop Rp 10 Triliun Era Nadiem
Jauhar Yohanis• Senin, 2 Juni 2025 | 13:06 WIB
Abdul Mu
JP Radar Kediri- Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus yang mencuat ke publik ini menyeret masa kepemimpinan Nadiem Makarim di awal jabatannya sebagai Menteri.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam wawancaranya dengan wartawan, membeberkan kronologi yang terjadi di balik kasus yang kini menyita perhatian publik. Menurut Mu’ti, program pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia itu memang terjadi antara 2019 hingga 2022. Dana untuk proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah-daerah.
Namun, Mu’ti menegaskan bahwa program itu sudah dihentikan dan tak lagi berjalan saat ini. Meski demikian, proses hukum tetap harus dihormati. Ia berharap Kejaksaan Agung menegakkan hukum dengan adil dan objektif agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Kejaksaan Agung sendiri telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua staf khusus yang apartemennya telah digeledah. Barang-barang dari kediaman mereka turut disita sebagai bagian dari penyidikan. Meski status mereka masih saksi, penyidik mempertimbangkan langkah pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) bila diperlukan.
Pertanyaan publik muncul, apakah laptop-laptop itu sudah tersebar dan digunakan di sekolah-sekolah? Mu’ti menjelaskan bahwa pengadaan sudah berlangsung, dan perangkat-perangkat itu telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di tingkat SD hingga SMA. Namun, penyidik masih mendalami apakah ada penyimpangan, termasuk mark-up harga, ketidaksesuaian volume barang atau cacat kualitas.
Menariknya, penyidik juga membuka peluang untuk memanggil Nadiem Makarim jika dinilai perlu demi mengungkap terang peristiwa ini.
Salah satu fokus penyidikan lain adalah soal mekanisme anggaran. Apakah proyek ini dijalankan dalam satu tahun anggaran, atau bersifat multiyears (tahun jamak)? Pertanyaan itu penting, sebab akan memengaruhi besaran potensi kerugian negara.
Selain memeriksa pihak internal kementerian, penyidik mulai mengarah pada vendor-vendor penyedia barang. Perusahaan-perusahaan itu kemungkinan besar akan dipanggil untuk dimintai keterangan demi memperjelas aliran proyek jumbo tersebut.
Hingga kini, publik menanti perkembangan penyidikan kasus yang nilainya hampir menyentuh Rp 10 triliun itu. Apakah tabir kasus ini akan terbuka sepenuhnya, atau justru berhenti di tengah jalan seperti banyak kasus besar lainnya?