Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Gerebek Lagi! Polres Nganjuk Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Sukomoro

Novanda Nirwana • Sabtu, 7 Juni 2025 | 13:43 WIB
Polres Nganjuk Sapu Bersih Lokasi Judi di Sukomoro.
Polres Nganjuk Sapu Bersih Lokasi Judi di Sukomoro.

JP Radar Nganjuk - Polres Nganjuk kembali menggerebek arena judi sabung ayam dan dadu di wilayah Sukomoro.

Petugas kembali membongkar dan membersihkan lokasi perjudian di lahan kosong sebelah timur Punden RT 02 RW 02 Kelurahan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

Khususnya praktik perjudian yang melanggar hukum.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk," tegasnya.

Sebanyak 20 petugas gabungan dari Polsek Sukomoro dan Sat Samapta Polres Nganjuk diturunkan.

Terdiri dari 10 anggota Polsek Sukomoro dan 10 personel Sat Samapta Polres Nganjuk dipimpin langsung oleh Iptu Eko Daryanto dan Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Nganjuk Ipda Heru Trianto.

Petugas langsung membongkar tenda serta arena sabung ayam. Tak hanya itu, petugas membakar terpal dan bambu penutup lokasi.

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sebagian barang bukti alat judi ke Mapolsek Sukomoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sukomoro Iptu Eko Daryanto menjelaskan, tindakan pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari respons cepat dan tindak lanjut terhadap kegiatan yang melanggar hukum di wilayahnya.

“Kami laksanakan pembersihan dan pembongkaran secara menyeluruh di lokasi dan seluruh barang yang berkaitan dengan aktivitas judi telah kami amankan,” ujar Eko.

Selain melakukan pembongkaran, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan warga setempat.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati empat langkah utama. Diantaranya penegasan komitmen memberantas perjudian, pemanggilan pihak yang diduga menjadi koordinator perjudian, pembongkaran arena judi, serta pelaporan kegiatan ke pimpinan sebagai bentuk transparansi.

Kegiatan pembongkaran langsung dilakukan di lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai arena sabung ayam.

Aparat gabungan dan perangkat kelurahan turut membersihkan tenda dan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan kosong tersebut.

“Kami tidak ingin Sukomoro menjadi tempat berkembangnya praktik melanggar hukum. Sinergi ini menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk menutup ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah ini,” papar Eko.

Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Warga sekitar yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang selama ini terjadi secara sembunyi-sembunyi.

“Kami siap mendukung Polsek dan Forkompincam Sukomoro. Lingkungan harus kembali bersih, aman, dan nyaman bagi warga,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintahan dan masyarakat, wilayah Sukomoro diharapkan benar-benar bersih dari praktik perjudian, dan menjadi contoh penegakan hukum berbasis kolaborasi. (*)

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#sabung ayam #penggerebakan judi sabung ayam #polres nganjuk