NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Polres Nganjuk mulai menggencarkan sosialisasi terkait truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sosialisasi ini bertujuan menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, serta meningkatkan keselamatan di jalan.
Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjalankan tahap sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media massa dan spanduk di sejumlah titik strategis. “Kami lakukan sosialisasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan terkait bahaya serta larangan kendaraan overdimensi dan overload,” paparnya.
Baca Juga: Kurangi Kecepatan! Satlantas Nganjuk Pasang 20 Banner di Jalur Rawan Kecelakaan
Melalui pendekatan humanis dan dialog langsung di lapangan. Pihaknya mengajak seluruh pelaku usaha dan pengemudi angkutan untuk lebih bijak dalam mengangkut barang, tidak memodifikasi kendaraan di luar standar, serta memprioritaskan keselamatan. “Kurangi beban, tambahkan keselamatan. Jangan korbankan nyawa demi muatan berlebih,” tegas Ivan.
Hingga 30 Juni mendatang, Polres Nganjuk beserta dengan stakeholder terkait akan meningkatkan kegiatan sosialisasi sebelum menindak tegas terhadap kendaraan overdimensi dan overload di wilayah Nganjuk.
Menurut Ivan, kendaraan overdimensi dan overload berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, merusak jalan, dan membahayakan pengguna jalan yang lain.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha, RSD Nganjuk Membagikan 1.350 Paket Daging Kurban Selain itu, risiko kecelakaan bisa meningkat drastis, rem bisa gagal, truk bisa oleng, bahkan terguling di tikungan tajam. “Beban berlebih bisa bikin aspal cepat retak, jembatan rusak, dan akhirnya merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Ivan menegaskan, zero kendaraan ODOL merupakan upaya strategis untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan. Sehingga, angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. (nov/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis