Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di Desa Dadapan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk memeriksa perangkat Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot.
Hasil pemeriksaan sementara, ada sejumlah fakta ditemukan. Ada uang sekitar Rp 400 juta yang diduga disalahgunakan.
“Dari tata cara pelaksanaan pengelola keuangannya sudah salah. Dari rekening kas desa ditransfer ke rekening kaur keuangan atau bendahara terus ditransfer lagi ke kepala desa,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Koko Roby Yahya.
Saat ini pihaknya sudah meminta keterangan 13 orang dari pihak desa. Antara lain dari perangkat desa, pelaksana kegiatan, bendahara, sekertaris dan kepala desa dan dua orang dari dinas PMD yang merupakan leading sektor dari pemberdayaan desa.
“Untuk penanganan perkaranya kami tingkatkan ke penyelidikan bidang pidana khusus,” paparnya.
Terkait berkasnya, Koko menyebut, berkasnya akan dibagi dua untuk bidang pidana khusus dan untuk inspektorat agar dilakukan audit investigasi.
Pihaknya berharap nilai yang sudah muncul sekitar Rp 400 juta masih bisa bertambah setelah adanya temuan-temuan baru.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Nganjuk. Berpa Gram Barang Buktinya?
Koko menyebut, salah satu modus operandinya adalah di dalam pelaksanaan kegiatan anggaran
desa.
Pertanggungjawabannya tidak sesuai. Sehingga, kegiatan untuk A, ternyata yang diinput oleh pihak oknum desa kegiatan B.
“Kami memerlukan keterampilan atau keahlian dari tim ahli untuk mengungkap hal tersebut,” tambahnya.
Dari hasil kunjungan di Desa Dadapan pada Selasa (17/6), pihaknya melakukan pengecekan RAB dan bangunan itu ditemukan kekurangan. Dalam hal tersebut masih dalam hitungan kasar.
Belum menyentuh kualitas bangunan. “Sesuai laporan yang kami periksa anggaran tahun 2024 dan tidak menutup kemungkinan itu akan kami sasar ke anggaran sebelumnya,” tambahnya.
Ditanya terkait penetapan tersangka, Koko menyebut saat ini masih belum menetapkan tersangka. Nantinya dalam proses penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Nganjuk. Berpa Gram Barang Buktinya?
Jika sudah sampai dan memenuhi unsur, setidak-tidaknya memenuhi dua alat bukti dan ada kerugian keuangan negara di situ tentu saja akan tetapkan seseorang yang paling bertanggung jawab di dalam penanganan atau pengelolaan anggaran dana desa.
“Secepatnya akan kami laksanakan untuk penyelidikannya sehingga nanti ketika dalam proses penyidikan itu mudah dari tim pidana khusus,” ungkapnya.
Hasil temuan sementara, tambah Koko, memang ada indikasi perbuatan melawan hukum.
Sehingga pihaknya akan meningkatkan proses penangannya ke proses penyelidikan.
Setelah di cek turun ke lapangan, didalam RAB ada lima pembangunan dengan disertai beberapa pembiayaan yang rutin.
Selain itu ada lima proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Antara lain, empat pavingisasi dan satu makadam. (nov/tyo)