Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Perkedel Berisi Pil Dobel L? Upaya Penyelundupan ke Rutan Nganjuk Terbongkar!

Novanda Nirwana • Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:30 WIB

CEK MAKANAN: Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk mencicipi makanan yang diantar pembesuk pada warga binaan. Perkedel isi 100 butir pil dobel L bikin petugas rutan masuk RS.
CEK MAKANAN: Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk mencicipi makanan yang diantar pembesuk pada warga binaan. Perkedel isi 100 butir pil dobel L bikin petugas rutan masuk RS.

Petugas Rutan Nganjuk Cicipi Perkedel, Langsung Pusing dan Dilarikan ke RS

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Penyelundupan narkoba ke Rutan Kelas IIB Nganjuk terjadi. Pelaku memasukan 100 pil dobel L ke dalam perkedel. 100 butir pil dobel L itu dicampur dengan adonan perkedel. Sehingga, tidak berbentuk pil. Beruntung, aksi tersebut digagalkan oleh petugas rutan.

Kejadian itu terungkap pada Rabu pagi (9/7). Seorang perempuan yang saat ini masih DPO (dalam pencarian orang) mengantar paket berisi makanan untuk suaminya yang berada di dalam rutan. Seperti biasa, sebelum dimasukkan paket tersebut diperiksa petugas.

Baca Juga: Waduh! ASN Satpol PP Nganjuk Ditangkap karena Judi Dadu

Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai salah satu bungkus makanan perkedel yang dikirimkan melalui layanan penitipan barang. Untuk memastikan kandungan dalam makanan tersebut, salah satu petugas melakukan pengecekan dengan mencicipi perkedel tersebut. 

perkedel berisi pil dobel L
perkedel berisi pil dobel L

Kecurigaan pun terbukti setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada warga binaan penerima barang tersebut.

Dari pengakuannya, makanan berupa perkedel tersebut telah dicampur 100 butir pil dobel L. “Petugas yang mencicipi perkedel berisi dobel L itu harus dilarikan ke rumah sakit karena pusing,” ujar ujar Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya.

Selanjutnya, Rutan Nganjuk mengamankan barang bukti perkedel. Petugas juga berkoordinasi dengan BNN dan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Usai kejadian tersebut, warga binaan yang menerima paket tersebut langsung dimasukkan ke sel pelanggaran.

Baca Juga: Satpol PP Bekuk Satu Pedagang Rokok Ilegal

Selain itu, dia diusulkan untuk mendapatkan register F sehingga tidak memperoleh hak remisi dan integrasi. “Kami pisahkan dengan warga binaan lain,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menangkap pelaku yang mengirimkan perkedel dobel L. “Semoga segera  tertangkap,” harap Arief. (nov/tyo)

Editor : Miko
#berita nganjuk hari ini #lapas #dobel l #nganjuk #narkoba #perkedel #pil ll