NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk tak tinggal diam menghadapi maraknya pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan angkutan barang. Selama sebulan terakhir, puluhan truk yang melanggar peraturan lalu lintas langsung ditindak tegas.
Operasi penertiban ini digelar secara rutin. Tentu saja dengan berpindah-pindah lokasi. Sebanyak 45 truk ditilang karena terbukti tidak laik jalan dan surat kendaraan tidak lengkap.“Bulan ini sudah ada 45 sopir truk yang kami tilang,” papar Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian.
Petugas biasanya melakukan hunting system di wilayah-wilayah rawan pelanggaran.
Salah satunya seperti di jalan protokol, Wilangan-Kertosono. Selain melakukan pemeriksaan muatan yang melebihi kapasitas, petugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan. “Jadi untuk penindakan pelanggaran tidak kenal waktu, tanggal dan tempat,” papar Ivan.
Baca Juga: Razia Gabungan, 27 Kendaraan ODOL Kena Tilang
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk akan terus melakukan razia maupun hunting, baik di jalur protokol maupun jalur lainnya untuk memberikan edukasi sopir truk “Kami ingin semua mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Untuk diketahui, Satlantas Polres Nganjuk menggencarkan razia melalui Operasi Patuh Semeru. Ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Diantaranya, pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman dan penggunaan ponsel saat berkendara. Selain itu pihaknya juga menindak pengendara di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan kendaraan tidak sesuai spektek atau menggunakan knalpot brong.
Tahun lalu, selama Operasi Patuh Semeru digelar tercatat ratusan pengendara ditilang. Tahun ini, Ivan berharap, ada penurunan pelanggaran dan peningkatan kepatuhan. Masyarakat diimbau lebih sadar akan pentingnya keselamatan. Bukan sekadar agar tidak ditilang, tapi demi menjaga nyawa diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Lebih baik mencegah kecelakaan daripada menyesal di kemudian hari,” ingatnya. (nov/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis