Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Polres Nganjuk Larang Sound Horeg. Termasuk Untuk Karnaval

Dedy Nurhamsyah • Senin, 18 Agustus 2025 | 22:13 WIB

TEGAS: Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso saat diwawancarai. Polres Nganjuk larang sound horeg di Kota Angin.
TEGAS: Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso saat diwawancarai. Polres Nganjuk larang sound horeg di Kota Angin.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Polres Nganjuk bertindak tegas terhadap pro dan kontra sound horeg. Polres  menegaskan larangan penggunaan sound horeg di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.  Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait fenomena sound horeg yang marak digunakan saat acara hajatan maupun perayaan karnaval kemerdekaan.

Bahkan, Bupati Nganjuk akan segera menerbitkan surat edaran resmi untuk mempertegas aturan tersebut. “Kami imbau warga Nganjuk untuk tidak menggunakan sound horeg,” tegas Henri. 

Menurut dia, persoalan sound horeg bukan sekadar urusan hiburan. Suara dengan volume sangat besar itu sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. “Mungkin ada yang sedang sakit, ada lansia, atau anak kecil yang tidak kuat mendengar suara keras. Karena itu, mari saling menghormati dan menghargai hak-hak warga lain,” jelasnya.

Baca Juga: Aturan Baru Sound Horeg di Jatim: Maksimal 85 Desibel, Langgar Siap-Siap Ditindak

Henri menegaskan, pihaknya bersama jajaran telah melakukan langkah-langkah preventif. Sosialisasi hingga koordinasi dengan warga pun sudah dilakukan. Polisi juga akan melakukan pemantauan di lapangan.  “Kemeriahan kemerdekaan tetap bisa dilakukan, tetapi harus dengan etika dan beradab. Kita semua harus saling menghargai,” tambahnya.

Larangan ini, menurut Henri, bukan berarti membatasi kreativitas masyarakat dalam merayakan kemerdekaan. Namun, Polres Nganjuk ingin memastikan perayaan bisa berjalan aman dan tertib. “Mari kita rayakan kemerdekaan dengan cara yang bermartabat. Dengan begitu, semangat kebangsaan tetap hidup tanpa merugikan orang lain,” pungkas Henri.

Sejumlah warga menyambut positif larangan tersebut. Mereka menilai sound horeg sudah meresahkan. Lestari, 45, warga Kecamatan Nganjuk, mengatakan, suara sound horeg kerap memecah ketenangan desa. “Suaranya bisa sampai terdengar beberapa kilometer. Kalau malam, bikin anak-anak sulit tidur,” ujarnya. (nov/tyo)

Editor : Jauhar Yohanis
#kapolres #sound horeg #bupati nganjuk