NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Nasib tenaga honorer R2, R3, dan R4 akan ditentukan hari ini. Karena sesuai jadwal mulai hari ini (21/8) hingga 30 Agustus 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) akan mengumumkan penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. “Mudah-mudahan semua honorer R2, R3, dan R4 yang kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu disetujui oleh BKN RI,” harap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nganjuk Agus Heri Widodo.
Menurut Agus, kewenangan untuk pengangkatan PPPK paruh waktu ada di tangan BKN RI. Pemkab Nganjuk sudah mengusulkan 2.250 tenaga honorer R2, R3, dan R4 secara bersamaan. Mereka juga telah diverifikasi. Untuk tenaga honorer yang meninggal dunia atau resign, sudah tidak masuk di dalamnya. Sehingga, 37 tenaga honorer yang meninggal dan resign tidak diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Terkait penempatan kerja PPPK paruh waktu, Agus mengaku belum mengetahui. Karena hal itu yang menentukan adalah BKN RI. Namun demikian, ada kemungkinan tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu akan bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) asal. Karena itu, sebelum diusulkan, semua OPD yang menaungi tenaga honorer R2, R3, dan R4 di Pemkab Nganjuk diminta menyetorkan berkas mereka. “Kemungkinan kembali ke instansi asal itu paling besar. Tapi, kepastiannya ada di BKN RI,” ujarnya.
Baca Juga: UPMS dan Disperindag Gelar Pelatihan Redrying & Threshing bagi IHT
Agus berharap, Pemkab Nganjuk mendapat prioritas dalam pengumuman kebutuhan PPPK paruh waktu. Sehingga, hari ini bisa diumumkan kebutuhan PPPK paruh waktu. “Semoga Kabupaten Nganjuk mendapat urutan terdepan untuk pengumuman. Dan semoga ada kabar baik dari BKN RI untuk semua tenaga honorer R2, R3, dan R4,” tambahnya.
Perlu diketahui, BKPSDM Nganjuk mengusulkan ribuan nama tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Totalnya mencapai 2.250 tenaga honorer. Untuk R2 dan R3 sebanyak 983 orang dan R4 sebanyak 1.267 orang.
Sementara itu, Nu, salah satu tenaga honorer mengaku semakin waswas menjelang pengangkatan PPPK paruh waktu. Karena nasib mereka ditentukan oleh BKN RI. “Jangan sampai tenaga honorer kena PHK,” pintanya.
Selama ini, Nu dan tenaga honorer telah mengikuti aturan yang ada. Dia juga mengikuti tes PPPK tahap kedua. Nu mengeluarkan uang ratusan ribu untuk tes CAT di Atrium Jawa Pos, Kota Surabaya. “Kami juga sudah menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya. (wib/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis