NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Puluhan pengemudi truk dan pikap ditilang tadi pagi (20/8). Total ada 52 kendaraan yang diangkut. Rinciannya, 19 pikap dan 33 truk terjaring razia di berbagai titik jalan raya.
Jika dibanding bulan sebelumnya, angka tilang pikap menurun. Dari 32 unit menjadi 19 unit. Namun, pelanggaran truk masih tinggi. Mayoritas disebabkan kelebihan muatan, bak dimodifikasi, hingga dokumen kendaraan yang tidak sesuai.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, kendaraan angkutan menjadi sasaran utama operasi karena berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Kalau muatan berlebih, risikonya bukan hanya untuk sopir. Tapi, juga bisa membahayakan pengendara lain,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan angka tilang pickup menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan. Meski begitu, disiplin pengemudi tetap harus dijaga. “Semoga mereka patuh lalu lintas tidak hanya karena ada razia, tetapi karena kesadaran akan keselamatan,” imbuhnya.
Baca Juga: Razia Gabungan, 27 Kendaraan ODOL Kena Tilang
Razia dilakukan di jalur utama hingga jalur alternatif. Polisi memeriksa kondisi kendaraan, surat-surat, serta muatan. Petugas biasanya melakukan hunting system di wilayah-wilayah rawan pelanggaran. Salah satunya seperti di jalan protokol, Wilangan-Kertosono.
Ke depan, Satlantas Polres Nganjuk memastikan razia tidak akan kendor. Terutama pada jalur-jalur yang rawan dilalui kendaraan angkutan barang. Langkah ini sekaligus untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain. (nov/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis