Media sosial kembali digegerkan kabar retaknya rumah tangga bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan selebgram Azizah Salsha.
Arhan diketahui telah melayangkan gugatan cerai dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (25/8/2025).
Berdasarkan catatan di Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), perkara ini terdaftar dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Gugatan tersebut diajukan dalam bentuk cerai talak oleh pihak suami, yakni Pratama Arhan.
Dalam persidangan perdana, kedua belah pihak tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Gugatan ini sendiri telah didaftarkan sejak 1 Agustus 2025.
“Benar, sidang hari ini merupakan sidang perdana cerai antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha,” ujar seorang petugas PA Tigaraksa.
Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Gugat Cerai Azizah Salsha, Sidang Perdana Digelar di Tigaraksa
Menariknya, kabar ini pertama kali terendus secara tidak sengaja. Sejumlah awak media yang tengah meliput kasus lain mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade dipanggil ke ruang sidang III. Sidang berlangsung singkat, sekitar 15 menit, sebelum beberapa orang keluar ruangan menuju mobil tanpa menjawab pertanyaan jurnalis. Sopir yang mengemudikan mobil tersebut hanya membenarkan bahwa mereka berasal dari pihak keluarga Arhan.
Sebelum kabar resmi perceraian ini mencuat, rumor keretakan rumah tangga keduanya memang sudah beredar. Arhan sempat menghapus foto-foto pernikahan di akun Instagram pribadinya, yang langsung memicu spekulasi warganet.
Situasi makin panas setelah akun gosip mempublikasikan foto Azizah saat bermain padel. Dalam foto tersebut, tampak pula sosok Philo Paz Armand, mantan kekasih Azizah, yang menambah bumbu isu retaknya hubungan rumah tangga mereka.
Kabar perceraian ini sontak membuat warganet membanjiri kolom komentar di Instagram Arhan. Banyak netizen justru memberikan dukungan kepada sang pesepakbola. Mereka menilai keputusan Arhan sudah tepat jika ingin mengejar kebahagiaan baru tanpa Azizah.
Editor : Jauhar Yohanis