Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Perampok Alfamart Dijerat Pasal Berlapis

Novanda Nirwana • Kamis, 4 September 2025 | 00:40 WIB

perampok alfamart dijerat pasal berlapis
perampok alfamart dijerat pasal berlapis

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Agil Ahmad Fathoni, 27, warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Selasa (2/8). Pria yang meresahkan warga lantaran merampok dua toko modern itu akhirnya diadili di PN Nganjuk. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ratrieka Yuliana membacakan dakwaan terhadap Agil. Terdakwa dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Selain itu, Agil juga didakwa melanggar pasal 365 ayat (1) KUHP terkait pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan.

Baca Juga: Ternyata Anggota DPR RI Tidak Bisa Dinonaktifkan Partainya. Simak Penjelasannya

”Terdakwa melakukan perbuatan dengan sengaja, mengambil barang milik orang lain dengan kekerasan,” ujar Ratrieka. 

Kasus perampokan ini sebelumnya ditangani bersama Polres Nganjuk dan Polresta Kediri. Polisi menangkap Agil setelah aksinya di Alfamart, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, terekam kamera closed circuit television (CCTV). Dari hasil penyelidikan, dia ternyata juga terlibat dalam perampokan minimarket di wilayah Kediri.

Di hadapan penyidik, Agil sempat berdalih aksinya nekat dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku harus membayar banyak cicilan, mulai dari bank hingga motor. Namun, uang hasil rampokan ternyata tidak sepenuhnya dipakai untuk kebutuhan hidup.

Baca Juga: Dua Bule Asal Iran Jalani Sidang Pertama Kasus Pencurian di Sukomoro

Polisi menemukan barang bukti berupa kondom hingga pelumas di dalam tas Agil. Dari situ terungkap, sebagian uang digunakan untuk berfoya-foya, termasuk menyewa Mbak Pur di tempat karaoke.

Setelah pembacaan dakwaan, sidang ditunda minggu depan. Agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi. (nov/tyo)

Editor : Miko
#perampok #kejahatan #alfamart #pasal berlapis