Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tangkap Siswi SMA Mesum di Kos Jam-jaman

Karen Wibi • Senin, 8 September 2025 | 13:00 WIB

MEMALUKAN: Pasangan mesum yang terjaring razia di kos jam-jaman Nganjuk dan Kertosono dapat pembinaan.
MEMALUKAN: Pasangan mesum yang terjaring razia di kos jam-jaman Nganjuk dan Kertosono dapat pembinaan.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk - Satpol PP Kabupaten Nganjuk terus mendalami hasil dari penggerebekan pasangan mesum pada Sabtu lalu (6/9). Hasilnya, dari enam pasangan mesum yang terjaring, tidak ada unsur tindak pidana prostitusi yang ditemukan.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Nganjuk Sujito mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, dipastikan tidak ada unsur prostuitusi. “Pelaku pasangan mesun murni suka sama suka,” ujarnya.

Meski demikian, petugas tetap memberikan hukuman bagi pelaku. Entah pasangan mesum atau penyedia tempat kos mesum. Untuk pelaku mesum, hukumannya adalah proses pendataan. Jika masih ditemukan dalam razia di kemudian hari, maka mereka wajib membayar denda sesuai peraturan daerah (Perda).

Baca Juga: Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Rp980 Miliar, Disebut Terkait Google

Hal yang sama dilakukan untuk penyedia tempat mesum. Selain melarang beroperasi untuk mesum, mereka juga didata. Jika di kemudian hari ditemukan kejadian yang sama, maka petugas akan menyegel tempat tersebut.

“Tidak ada ampun bagi pelaku mesum di Kabupaten Nganjuk,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Nganjuk baru saja melakukan razia. Razia itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga. Laporan tersebut mengarah ke dua titik tempat kos jam-jaman. Satu berada di Kecamatan Nganjuk. Sedangkan satu lainnya di Kecamatan Kertosono.

Tak ingin rencana penggerebekan bocor, petugas lalu dibagi menjadi dua tim. Mereka tiba di lokasi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Lebih mirisnya, di Kecamatan Nganjuk, tempat kos-kosan mesum yang digunakan disamarkan menjadi tempat kumuh. Lengkap dengan keterangan tulisan rumah dijual di bagian depan. Namun petugas yang sudah mengetahui hal itu langsung mencoba mendobrak masuk ke rumah yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk itu.

Baca Juga: Rumah Kosong di Nganjuk Dijadikan Tempat Kos Mesum

Hasilnya,terdapat tiga kamar yang siap disewakan. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan tiga pria. Tak percaya begitu saja, petugas lalu melakukan penggeledahan hingga ke area belakang. Hasilnya ditemukan dua perempuan yang sedang bersembunyi.

Sementara itu, pasangan mesum di Kecamatan Kertosono lebih banyak lagi. Hasilnya petugas menemukan empat pasangan mesum. Lebih mirisnya lagi, salah seorang perempuan yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Dia tercacat masih duduk di bangku SMA. (wib/tyo)

Editor : Miko
#kos jam jaman #penggrebekan #nganjuk #tangkap #siswi sma #satpol pp #mesum