Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Jauhar Yohanis• Rabu, 10 September 2025 | 21:55 WIB
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto saat sidang paripurna pemilihan Wakil Ketua Non-yudisial
Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
JP Radar Nganjuk– Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial. Ia meraih suara terbanyak dalam pemilihan dua putaran yang digelar pada Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (10/9).
Ketua Muda Pengawasan MA itu menang telak dengan 25 suara pada putaran kedua. Dwiarso mengungguli dua kandidat lain, yaitu Prim Haryadi yang meraih sembilan suara, serta Hamdi dengan empat suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
“Berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara, Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih,” kata Ketua MA Sunarto selaku pimpinan sidang.
Dua Putaran Pemilihan
Pemilihan diikuti 39 dari total 41 hakim agung. Dua orang berhalangan hadir. Dari lima calon yang bersaing, yakni Dwiarso, Hamdi, Haswandi, Prim Haryadi, dan Yasardin, tidak ada yang meraih suara mayoritas pada putaran pertama.
Dwiarso memimpin dengan 17 suara, diikuti Hamdi dan Prim Haryadi masing-masing enam suara. Haswandi dan Yasardin meraih empat suara, sementara dua suara tidak sah.
Sesuai aturan, tiga peraih suara terbanyak melanjutkan ke putaran kedua. Setelah dilakukan pemungutan suara, Dwiarso kembali unggul jauh dengan 25 suara, memastikan langkahnya menduduki kursi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.
Jalannya Sidang
Sidang paripurna sempat diskors 10 menit sebelum putaran kedua. Usai pemungutan suara tahap akhir, hasil langsung diumumkan oleh Ketua MA.
Dengan kemenangan ini, Dwiarso akan mendampingi Ketua MA Sunarto dalam menjalankan fungsi non-yudisial, termasuk pengawasan, manajemen internal, hingga pengembangan kebijakan lembaga.