NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sucipto, 55, warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, digelar Polres Nganjuk, Kamis (11/9). Dalam reka ulang itu, tersangka Atmoe Rejo Sagi, 71, memperagakan sebanyak 19 adegan yang menjadi rangkaian aksi keji hingga menewaskan korban.
Adegan demi adegan diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP) mulai pukul 10.00 WIB. Pertimbangannya agar ditemukan fakta-fakta baru. Atmoe ditemani oleh penyidik Polres Nganjuk, Kasi Pidum Kejari Nganjuk Bagus Priyo Ayudo dan beberapa anggota memperagakan dari awal kejadian.
Atmoe juga memperagakan penusukan bertubi-tubi. Total, ada 18 tusukan di tubuh Sucipto yang membuat korban meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. “Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka,” ujar Kasatreskrim AKP Sikaca melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Nganjuk Iptu Imam Sutrisno.
Imam menyebut, saat kejadian Sucipto sempat berbicara dengan nada keras dengan Atmoe. Emosi atmoe pun memuncak. Terlebih saat itu dia terpengaruh minuman keras. Melihat pisau di dekatnya, Atmoe spontan mengambilnya lalu menusuk perut korban berkali-kali. “Korban sempat jatuh tertelungkup, tapi masih ditusuk lagi. Titik paling fatal ada di bagian dada,” jelasnya.
Usai memastikan korban tak bernyawa, tersangka memilih kabur. Dia sempat buron selama sepekan sebelum akhirnya diringkus aparat di wilayah Ngawi. Polisi turut mengamankan dua bilah pisau dengan panjang masing-masing 25 cm dan 23 cm sebagai barang bukti.
Dari hasil rekonstruksi, Imam menegaskan tidak ada fakta baru. Seluruh adegan sesuai dengan keterangan tersangka. “Rekonstruksi ini dilakukan sebagai kelengkapan berkas sesuai petunjuk jaksa. Ternyata semua sesuai, tidak ada temuan tambahan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, Atmoe dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Perlu diketahui, kasus ini bermula dari penemuan mayat laki-laki dengan luka tusuk di bawah jembatan Jalan Raya Nganjuk–Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (4/6).
Korban diketahui bernama Sucipto, 55, warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah kepada Atmoe Rejo Sagi, 71, teman terdekat korban saat mengamen. Usai membunuh Sucipto, Atmoe sempat melarikan diri keluar kota selama 7 hari. (nov/tyo)
Editor : Jauhar Yohanis