Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Satu Jam 20 Truk Terobos Larangan. Bikin Rusak Jalan, Polisi Akan Razia 

Habibah Anisa M. • Kamis, 18 September 2025 | 23:59 WIB

MELANGGAR: Truk bermuatan tanah uruk dan batu menerobos rambu larangan di Perempatan Loceret. Satlantas dan Dishub Nganjuk akan menggelar razia.
MELANGGAR: Truk bermuatan tanah uruk dan batu menerobos rambu larangan di Perempatan Loceret. Satlantas dan Dishub Nganjuk akan menggelar razia.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Rambu larangan truk melintas di sebelah utara Perempatan Loceret tak digubris sopir truk. Hari ini (18/9), selama satu jam, wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk, mengamati ada 20 truk yang menerobos larangan tersebut. Mayoritas truk tersebut mengangkut tanah uruk dan batu. “Truk-truk memang sering menerobos larangan itu,” ujar Darmaji, tukang becak yang mangkal di sekitar Perempatan Loceret. 

Biasanya, truk-truk tersebut menerobos secara berkelompok. Minimal ada tiga truk untuk satu rombongan. Akibatnya, pengguna jalan yang dari utara harus berhati-hati. Karena sebenarnya, truk tidak boleh melintas di sana. “Jalan jadi cepat rusak,” keluh Darmaji. 

Kerusakan jalan itu sudah terlihat di sepanjang jalan di Desa Godean, Kecamatan Loceret. Jalan dengan panjang 1,7 kilometer tersebut menjadi bergelombang dan berlubang. Ukuran lubang ini mulai ukuran kecil hingga besar. “Banyak truk bermuatan membuat jalan rusak,” keluh Tarji, 50, salah satu warga Desa Godean. 

Menurut Tarji, truk bermuatan batu itu melintas setiap hari. Akibatnya jalan aspal yang semula mulus menjadi rusak. Kerusakan awalnya berupa cekungan. Kemudian, berlubang dan bergelombang. “Warga sempat menguruk lubang  jalan dengan tanah tetapi rusak lagi karena truk bermuatan batu melintas lagi,” imbuhnya. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Nganjuk Iptu Gunawan mengatakan, pihaknya akan sering menggelar razia untuk truk yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. “Kami akan ajak dinas perhubungan (dishub) merazia,” tandasnya. 

Gunawan mengatakan, truk yang nekat melintas di jalan dengan rambu larangan itu karena mencari jalan pintas. Mereka ogah memutar. Padahal, rambu larangan itu disesuaikan dengan kondisi dan kelas jalan. “Kami sudah sering menilang tetapi masih saja banyak yang melanggar,” keluhnya. 

Berdasarkan data razia pada Agustus 2025, Gunawan mengatakan, tercatat puluhan sopir truk ditilang. Mayoritas mereka melanggar rambu-rambu lalu lintas. “Totalnya ada 52 sopir truk yang kami tilang,” pungkasnya. (ara/tyo) 

Baca Juga: Motor Terduga Pelaku Penyelundupan Sabu Tertinggal di Rutan Nganjuk

Baca Juga: Kades Dadapan Ditahan, Diduga Korupsi Rp 1 Miliar dengan SPj Fiktif

Editor : Jauhar Yohanis
#sopir #truk #rusak #rambu