Kelima travel yang mangkir sebagai saksi dipanggil untuk diperiksa di Polda Jawa Timur. Nama-nama travel tersebut meliputi: PT Saudaraku, PT Menara Suci Sejahtera, PT Al-Andalus Nusantara Travel, PT Andromeda Atria Wisata, dan PT Dzikra Az Zumar Wisata.
Baca Juga: Jaksa Anggap Kades Dadapan Bikin SPj Fiktif
Dugaan utama yang diselidiki KPK adalah praktik ‘uang percepatan’ dari oknum Kementerian Agama kepada travel agar jemaah bisa berangkat haji dengan kuota khusus di tahun yang sama, padahal seharusnya harus antre.
Menurut Detik, telah terungkap bahwa ada sekitar 400 travel mendapatkan kuota haji khusus dalam kasus ini. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 1 triliun akibat pengalihan jumlah kuota reguler ke khusus yang tidak sesuai ketentuan undang-undang.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan, meski hingga kini belum ada tersangka resmi yang diumumkan.
Editor : Miko