Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

373 Warga Binaan Asal Nganjuk Terpaksa Berdesakan di Sel

Novanda Nirwana • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:40 WIB

ilustrasi Rutan Nganjuk overload
ilustrasi Rutan Nganjuk overload

Rumah Tahanan Alami Overload

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk masih overload. Hingga awal Oktober ini, jumlah penghuni mencapai 373 orang, padahal kapasitas ideal hanya 170 orang. Dengan total 42 kamar terdiri atas 40 kamar laki-laki dan 2 kamar perempuan. Tingkat hunian di rutan tersebut kini tembus lebih dari 200 persen dari daya tampung normal.

Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya mengatakan, kondisi rutan overload itu menjadi perhatian serius. Lonjakan jumlah warga binaan terjadi akibat tingginya kasus pidana, terutama kasus narkoba yang terus mendominasi. “Sekarang masih overload. Dari kapasitas 170 orang, saat ini dihuni 373 warga binaan,” ujarnya.

Meski ruang tahanan semakin terbatas, pihak rutan berupaya menjaga stabilitas dan ketertiban di dalam blok hunian. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan pemindahan sebagian narapidana ke lapas lain yang lebih sesuai dengan tingkat hukuman.

Seperti sebelumnya, sebanyak 21 narapidana Rutan Kelas IIB Nganjuk telah dipindahkan ke dua lapas di Madiun, pekan lalu.

Rinciannya, 15 orang dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun, sementara 6 orang lainnya ke Lapas Kelas I Madiun karena memiliki vonis tinggi. “Yang dipindah itu kebanyakan yang hukumannya tinggi karena untuk  napi yang dihukum tiga tahun itu tidak semestinya berada di rutan kelas IIB,” jelas Arief.

Selain faktor vonis, pemindahan juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam rutan.Beberapa warga binaan yang dianggap tidak kooperatif dalam program pembinaan turut menjadi bagian dari kelompok yang dipindahkan. “Kalau ada yang bandel, malas ikut pembinaan padahal itu wajib, atau sering membuat keributan kecil, juga bisa menjadi pertimbangan untuk dipindahkan,” imbuhnya.

Namun, meski sudah ada pemindahan puluhan narapidana ke lapas lain, kapasitas Rutan Nganjuk tetap belum ideal. Karena itu, pihak rutan berencana kembali mengajukan gelombang pemindahan berikutnya.Terlebih bagi narapidana dengan masa hukuman lebih dari tiga tahun. “Ke depan kami akan ajukan lagi pemindahan, terutama bagi narapidana dengan hukuman berat. Karena sebenarnya, hukuman di atas tiga tahun itu tidak semestinya berada di Rutan Kelas IIB,” tegas Arief.

Menurutnya, langkah pemindahan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan sekaligus menjaga keamanan di lingkungan rutan. Selain itu, dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, kegiatan pembinaan bagi warga binaan juga bisa berjalan lebih efektif.  “Kami tetap berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif. Kami juga butuh dukungan dan penyesuaian kapasitas agar pembinaan bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#rutan #nganjuk #over kapasitas