Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Satpol PP Nganjuk Sita Ratusan Liter Miras

Karen Wibi • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:06 WIB

TAK BERIZIN: Kasatpol Nafhan Tohawi mencium arjo yang disita.
TAK BERIZIN: Kasatpol Nafhan Tohawi mencium arjo yang disita.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Satpol PP Kabupaten Nganjuk merazia warung yang menjual minuman keras (miras) kemarin (6/10). Razia dilaksanakan di Kecamatan Tanjunganom dan Gondang. Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi menjelaskan, petugas melakukan razia setelah mendapat laporan tentang keberadaan penjual miras. “Kami berhasil menemukan banyak miras yang dijual tanpa izin,” ujarnya kepada wartawan koran ini. Ada ratusan liter miras yang disita. Mulai dari 114 botol ukuran 1,5 liter arak jowo, 15 botol 600 ml arak jowo dan tiga jeriken arak jowo. Selain itu petugas juga mengamankan 74 botol miras berbagai merk. “Semua miras tersebut tidak memiliki izin untuk diedarkan,” tambahnya.

Petugas juga tidak hanya menyita miras. Melainkan juga melakukan penyelidikan kepada pemilik warung kelontong. Hasilnya disimpulkan jika mereka hanya menjual. Bukan sebagai produsen. Seluruh barang haram tersebut dibeli dari seorang kenalan yang juga berasal dari Kabupaten Nganjuk. “Kami akan mengembangkan kasus ini. Kami sedang mencari penjual dan produsen miras yang masih berkeliaran di Kabupaten Nganjuk,” imbuh pria yang pernah menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nganjuk itu.

Kini miras tersebut disita oleh petugas. Nantinya miras tersebut akan dimusnahkan. Selain itu petugas juga memberi sanksi kepada pemilik warung kelontong. Sanksinya adalah pernyataan jika mereka tidak akan mengulangi perbuatan. Namun ,jika kedua pemilik kelontong tetap nekat berjualan, petugas akan mengamankan kedua orang tersebut. Mereka terancam hukuman kurungan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk. “Segera melapor jika mengetahui ada warung yang menjual miras tanpa izin di Kabupaten Nganjuk,” tandasnya. (wib/tyo)

Editor : Karen Wibi
#razia #nganjuk #miras #satpol pp