Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Polres Tangkap 26 Pengedar saat Operasi

Novanda Nirwana • Rabu, 5 November 2025 | 15:56 WIB

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 10,93 gram, 7.222 butir pil orkebaya dan uang tunai Rp 590 ribu.
Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 10,93 gram, 7.222 butir pil orkebaya dan uang tunai Rp 590 ribu.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk makin merajalela. Polres Nganjuk berhasil menangkap 26 pengedar. Mereka ditangkap dari 16 kasus yang diungkap di Operasi Sikat dan Operasi Tumpas Semeru 2025. Dari hasil pengungkapan tersebut, 19 tersangka diamankan.

Kasus yang diungkap terdiri atas 6 kasus narkotika dan 10 kasus obat keras berbahaya (orkebaya). Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 10,93 gram, 7.222 butir pil orkebaya dan uang tunai Rp 590 ribu. “Dua unit sepeda motor yang digunakan dalam peredaran barang haram tersebut,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.

Henri mengatakan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Nganjuk tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika,” tegasnya.

Kasus-kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Nganjuk dan polsek jajaran. Dalam operasi tersebut, polsek di wilayah hukum Polres Nganjuk turut berperan aktif dengan mengungkap 9 kasus tambahan yang terdiri dari 6 kasus narkotika dan 3 kasus orkebaya. Sebanyak 7 tersangka dari pengungkapan itu kini ditahan.

Barang bukti tambahan yang disita dari hasil operasi gabungan tersebut yakni sabu seberat 1,39 gram, sabu dalam pipet 1,45 gram, 1.843 butir pil okerbaya, uang tunai Rp 200 ribu, 7 unit ponsel, dan 4 unit sepeda motor

Salah satu pengungkapan yang menonjol terjadi di Kecamatan Sawahan. Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu yang dikendalikan seorang pria Mei Sandi, 34, warga Dusun Tosari, Desa Kebonagung. Dari tangan pelaku, petugas menyita 3,79 gram sabu siap edar yang disimpan dalam tas selempang cokelat.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto menjelaskan, tersangka mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengedar berinisial RR yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#narkoba #polres nganjuk