Novanda Nirwana• Kamis, 13 November 2025 | 17:30 WIB
Kapolres Henri dan Kasatreskrim Larang Ada Pungutan Liar
Kapolres Henri dan Kasatreskrim Larang Ada Pungutan Liar
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Sejumlah barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) hasil operasi Sikat Semeru 2025 yang diamankan Polres Nganjuk hingga saat ini masih belum diambil oleh para pemiliknya. Padahal, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso sudah mengizinkan pemilik untuk mengambilnya.
Hal tersebut ditegaskan lagi oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca yang memastikan seluruh barang bukti tersebut dalam kondisi aman dan tersimpan di tempat penyimpanan Polres. Pemilik bisa mengambilnya tanpa dipungut biaya. “Terkait barang bukti ranmor yang didapat dari hasil kejahatan ranmor, sampai saat ini belum ada yang mengambil,” ujar Sukaca.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun kendaraan yang keluar dari tempat penyimpanan tanpa prosedur resmi, dan tidak ada pemilik yang dimintai biaya untuk pengambilan.“Kami pastikan aman. Tidak ada barang bukti ranmor yang diambil pemiliknya dan dimintai sesuatu,” tegasnya.
Sukaca menambahkan, pihaknya masih menunggu masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang melakukan pengecekan di Polres Nganjuk. Proses pengambilan nantinya dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun, sesuai penegasan Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso sebelumnya.
Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan kegiatan kepolisian yang digelar secara serentak di seluruh Jawa Timur untuk menekan angka kejahatan. Dari hasil operasi tersebut, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengamankan sejumlah unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
Polres Nganjuk kembali mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolres membawa dokumen pendukung seperti STNK, BPKB, dan laporan kehilangan, untuk mencocokkan data kendaraan. Polisi menjamin seluruh prosesnya transparan dan bebas pungutan. (nov/tyo)