Novanda Nirwana• Sabtu, 15 November 2025 | 15:18 WIB
Pasrah Menjalani Sidang di Usia Senja
Pasrah Menjalani Sidang di Usia Senja
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Atmorejo Sagi, 71, terdakwa pembunuh gelandangan kebingungan saat akan menjalani persidangan. Dia tidak bingung menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Namun, dia bingung karena tidak memiliki uang. “Saya minta uangnya. Saya tak punya uang,” ujar lanjut usia (lansia) asal Banyuwangi ini.
Selama ini, Atmo dan Sucipto hidup bersama di kolong jembatan, Kecamatan Nganjuk. Mereka adalah gelandangan. Pendapatan mereka sehari-hari adalah mengemis. Namun, setelah Atmo membunuh Sucipto pada 4 Juni 2025 karena sakit hati, hidup lansia ini berubah 180 derajat. Dia tak lagi bisa mengemis. Karena meringkuk di tahanan. “Tidak punya uang sama sekali,” ujarnya.
Gelandangan ini mengaku selama mendekam di tahanan Rutan Nganjuk, tidak ada yang menjenguknya. Keluarganya tidak ada yang datang. Sehingga, setiap hari, dia hanya makan dan minum dari jatah rutan. “Tidak ada yang ngasih uang,” keluhnya.
Saat menunggu persidangan, Atmo memanfaatkan hal itu untuk meminta uang ke pengunjung. Dia berharap, pengunjung ada yang kasihan kepadanya. “Baju putih ini juga pinjam tahanan lain untuk sidang. Karena saya jugatak punya baju,” ujarnya.
Terkait putusan sidang nanti, Atmo mengaku pasrah. Dia siap menerima putusan majelis hakim. Karena itu, semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Atmo tidak membantah. Dia hanya ingin sidang segera selesai. (nov/tyo)