Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Sebanyak 17 Sepeda Motor Tidak Sesuai Spektek Terjaring Razia di Jalan Ahmad Yani Nganjuk

Novanda Nirwana • Selasa, 25 November 2025 | 02:38 WIB

 

 

Kasatlantas Polres Nganjuk bersama Wakil Bupati Nganjuk saat melakukan razia di Jalan Ahmad Yani (22/11)
Kasatlantas Polres Nganjuk bersama Wakil Bupati Nganjuk saat melakukan razia di Jalan Ahmad Yani (22/11)

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Sebanyak 17 motor terjaring razia spesifikasi teknis (spektek) yang digelar Satlantas Polres Nganjuk di Jalan A Yani, Sabtu (23/11) malam. Operasi penertiban itu dilakukan secara mendadak untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, tidak dilengkapi spion, hingga tidak memasang TNKB.

 

Kegiatan penertiban itu turut melibatkan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro. Bahkan ia ikut turun langsung memantau jalannya operasi hingga dini hari.

 

Razia tersebut digelar sebagai respons atas maraknya aduan masyarakat terkait bisingnya knalpot brong serta penggunaan kendaraan tidak sesuai standar yang kerap mengganggu kenyamanan.

 

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menyebut operasi itu menargetkan pelanggar spektek dan kelengkapan kendaraan. “Semalam ada 17 kendaraan roda dua yang berhasil kita amankan," jelasnya.

 

Dari belasan kendaraan tersebut diantaranya melanggar penggunaan knalpot tidak sesuai spektek, tidak memakai spion, hingga ada yang tidak memasang TNKB atau plat nomor.

Untuk memastikan pelanggaran knalpot brong, petugas membawa sound meter digital yang digunakan mengukur tingkat kebisingan knalpot secara langsung di lokasi razia.

 

“Kami ingin memastikan standar batas maksimal kebisingan kendaraan dipatuhi. Kalau melebihi ambang batas, jelas itu melanggar. Selain mengganggu, juga membahayakan pengguna jalan lain,” papar Ivan.

 

Dari total kendaraan yang terjaring, delapan motor langsung bisa diambil kembali oleh pemilik setelah melakukan perbaikan di tempat. Mereka mengganti knalpot dengan yang standar, memasang kembali spion, memasang TNKB, serta menunjukkan surat kendaraan yang lengkap.

“Semua kendaraan tersebut tidak kami tilang. Kami masih mengutamakan pembinaan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk agar lebih sadar aturan berkendara,” kata Ivan.

 

Sementara itu, sembilan motor lainnya terpaksa diangkut menggunakan mobil bak terbuka menuju kantor Satlantas karena pemilik belum bisa memenuhi syarat perbaikan di lokasi. Kendaraan tersebut ditempatkan di kantor untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Ivan juga menyoroti fakta bahwa mayoritas pelanggar adalah anak muda. “Pelanggar rata-rata usia 17 sampai 25 tahun. Ini menunjukkan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini,” tegasnya.

 

Pihaknya mengimbau generasi muda agar tidak memodifikasi kendaraan, terutama pada bagian knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Wabup Handy yang hadir dalam operasi tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia menilai penertiban spektek perlu diperkuat karena keluhan warga soal kebisingan motor semakin meningkat.

 

“Kami mendukung upaya Polres Nganjuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Razia akan terus menyasar beberapa titik rawan pelanggaran. Terutama lokasi yang sering menjadi tempat nongkrong anak muda dan jalur padat kendaraan. Polres Nganjuk menegaskan bahwa penertiban spektek bukan sekadar penindakan, tetapi juga pembinaan agar budaya tertib lalu lintas semakin tumbuh di masyarakat. (nov)

Editor : Karen Wibi
#satlantas polres nganjuk #razia kendaraan bermotor #nganjuk