Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Atmo Membunuh karena Diperas Gelandangan

Novanda Nirwana • Jumat, 28 November 2025 | 23:32 WIB

Atmorejo setelah menjalani sidang di PN Nganjuk.
Atmorejo setelah menjalani sidang di PN Nganjuk.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Atmorejo Sagi, 71, kembali digelar. Dalam persidangan tersebut, terdakwa akhirnya membeberkan seluruh kronologi dan motif yang mendorongnya menghabisi nyawa Sucipto, pria yang selama empat bulan terakhir tinggal bersama dirinya di bawah sebuah jembatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Ronald Pamungkas me­ngungkapkan bahwa dalam keterangannya, Atmo tidak lagi berbelit-belit. Ia mengakui secara gamblang bahwa dirinya memang melakukan pembunuhan tersebut. “Terdakwa mengakui semua perbuatannya. Ia juga menjelaskan alasan mengapa sampai tega melakukan itu,” ujar Ronald.

Menurut penjelasan Ronald, Atmo selama ini hidup bersama korban di bawah kolong jembatan. Mereka tinggal di sana selama kurang lebih empat bulan. Selama waktu tersebut, hubungan keduanya disebut kerap diwarnai ketegangan. 

Atmo merasa dirinya selalu berusaha baik kepada korban. Namun sebagai balasan, korban justru sering berkata kasar, menghina, dan meminta uang secara paksa. “Keterangan terdakwa menyebut bahwa ia sering dipalakin, dimintai uang, dan dihina oleh korban,” jelasnya.

Puncak kejadian itu terjadi pada malam sebelum korban ditemukan tewas. Menurut Atmo, malam itu mereka minum minuman beralkohol bersama. Minuman itu dibeli Atmo, kemudian dituangkan untuk dinikmati berdua. Saat kondisi sama-sama mulai mabuk, korban kembali mengucapkan kalimat yang memicu emosi terdakwa. 

Dalam keadaan tersulut emosi, melihat korban sudah setengah tak sadar, Atmo mengambil pisau yang berada di dekat tempat mereka tidur. Tanpa banyak pikir, ia menusukkan pisau itu ke tubuh korban hingga tak bergerak lagi. Pembunuhan itu dilakukan dalam kondisi keduanya terpengaruh alkohol.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Atmo sempat berusaha menutupi perbuatannya. Ia mencuci pisau tersebut di sungai dekat lokasi kejadian. Kemudian mengganti baju yang telah berlumuran darah. Namun ia masih sempat terpikir untuk kembali ke lokasi pada keesokan harinya. 

Namun rencana itu urung dilakukan. Ketika mendekati lokasi, Atmo melihat area tersebut telah dipasangi garis polisi. “Terdakwa mengaku sempat panik, sehingga langsung memilih kabur menuju Solo,” ujar Ronald. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pidana #sidang #nganjuk #pembunuhan