Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Remaja Jombang Begal Motor di Nganjuk

Novanda Nirwana • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:15 WIB

Pakai Palu saat Rampas Scoopy
Pakai Palu saat Rampas Scoopy

Pakai Palu saat Rampas Scoopy 

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Dua remaja asal Jombang menjadi begal sepeda motor di Jalan Surabaya–Nganjuk. Tindakan criminal tersebut akhirnya tercium polisi. Sehingga, tim gabungan Satlantas dan Unit Resmob Polres Nganjuk meringkus kedua remaja. Mereka adalah FE, 16, warga Desa Gadingmangu, Jombang dan MA, 17, warga Desa Banjarsari, Jombang. Keduanya diamankan setelah sempat melarikan diri usai merampas Honda Scoopy milik Aldo Yoga Januarta, 17, warga Desa Kartoharjo, Nganjuk. Saat kejadian di timur SPBU Kedungsuko. Korban dihentikan dan dipukul dengan palu sebelum motornya dibawa kabur.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan, laporan cepat masyarakat sangat berpengaruh pada efektivitas penindakan. “Sinergi warga dan kepolisian mempercepat penanganan di lapangan. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menjelaskan, Unit Resmob langsung bergerak setelah mendapat informasi awal dari patroli Satlantas. “Dalam waktu singkat, kedua pelaku dapat kami amankan berikut barang buktinya,” ujarnya. 

Penanganan dilakukan dengan prosedur khusus karena mereka berstatus anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, perwira pengendali Patroli Satlantas Iptu Gunawan mengungkapkan, bahwa pengejaran berlangsung dinamis. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Resmob. “Setelah menerima laporan, kami lakukan penyisiran sambil terus berkoordinasi dengan Resmob. Respons cepat itu membuat pengejaran bisa dihentikan tanpa membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.

Kedua remaja tersebut akhirnya ditangkap di Jalan Raya Surabaya–Nganjuk, tepatnya wilayah Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom. Polisi juga mengamankan barang bukti. Yaitu, Honda Scoopy AG 3840 VAA, STNK, dan helm hitam.

Kini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Nganjuk. Mengingat usia para pelaku, proses penyidikan dilakukan dengan pendampingan khusus sesuai aturan peradilan anak. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pencurian #nganjuk #pencurian dengan kekerasan