Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tangkap Ratusan Pengedar di 2025

Novanda Nirwana • Jumat, 12 Desember 2025 | 13:15 WIB

NARKOBA: Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso menunjukkan barang bukti narkoba. Perkara narkoba di PN Nganjuk mendominasi tahun ini.
NARKOBA: Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso menunjukkan barang bukti narkoba. Perkara narkoba di PN Nganjuk mendominasi tahun ini.

Kasus Narkoba Paling Banyak di Kota Angin

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Peredaran narkoba harus diwaspadai di Kabupaten Nganjuk. Hal itu tercermin dari tingginya perkara narkobayang ditangani Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Dari total 391 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk hingga 3 Desember 2025, sekitar 60 persen merupakan perkara narkotika, termasuk penyalahgunaan pil dobel L.

Kasipidum Kejari Nganjuk Bagus Priyo Ayudo mengatakan, dominasi perkara narkoba ini menunjukkan ancaman yang masih terus terjadi di masyarakat. “Untuk perkara narkoba, putusannya tahun ini paling lama antara 8 sampai 10 tahun. Tahun lalu ada yang sampai 20 tahun,” ujarnya.

Di bawah narkoba, jenis perkara yang paling banyak ditangani adalah pengeroyokan. Disusul pencurian, penganiayaan, judi, hingga tindak pidana kehutanan.

Dari 391 SPDP, sebanyak 350 perkara berhasil dilimpahkan ke pengadilan. Sisanya tidak dilanjutkan karena dihentikan penyidik atau selesai melalui Restorative Justice (RJ) di tingkat penyidikan. “Dari 350 perkara yang disidangkan, 310 sudah kami eksekusi. Sisanya masih dalam proses upaya hukum,” jelas Bagus.

Pidum Kejari Nganjuk juga menerapkan RJ sebagai bentuk penyelesaian konflik yang lebih humanis. Tahun ini, terdapat 8 perkara yang difasilitasi melalui RJ karena memenuhi unsur kesepakatan damai antara pelaku dan korban. “Tahun ini kami sudah menyelesaikan 8 RJ, satu masih dalam proses rehab di Surabaya,” ujar Bagus.

Selain narkoba, tren perjudian juga cukup mengkhawatirkan. Kejari Nganjuk menangani 12 perkara judi online, ditambah perkara judi konvensional seperti judi dadu yang jumlahnya lebih banyak. “Kebanyakan pelaku berasal dari kalangan ekonomi bawah,” pungkas Bagus. (nov/tyo)

Editor : Miko
#nganjuk #pengedar narkoba #narkoba #KOTA ANGIN