Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Sempat Menolak Permintaan Suami karena Takut 

Novanda Nirwana • Rabu, 17 Desember 2025 | 02:02 WIB

PASRAH: Tri Ratna keluar ruang sidang. Dia ngaku terpaksa bikin perkedel dobel L.
PASRAH: Tri Ratna keluar ruang sidang. Dia ngaku terpaksa bikin perkedel dobel L.

Tri Ratna Muliya, Terdakwa Pembuat Perkedel Dobel L 

Tri Ratna Muliya harus merasakan pengapnya jeruji besi. Hal ini setelah dia menuruti keinginan suaminya untuk dibawakan dobel L yang dicampur dengan perkedel saat menjenguk di Rumah Tahanan Nganjuk. Akibatnya, Ratna menyusul suaminya di penjara dan meninggalkan anaknya di rumah. 

NOVANDA NIRWANA-NGANJUK,    JP Radar Nganjuk

“Saya sudah menolak sebenarnya saat suami minta dibawakan dobel L,” ujar Tri Ratna Muliya. Perempuan berusia 31 tahun ini mengaku waswas jika dia ditangkap polisi karena membawa dobel L ke Rutan Nganjuk. Sehingga, permintaan suami untuk membelikan dobel L ke pengedar dan membawanya ke Rutan Nganjuk sempat ditolak.

Namun demikian, hati Ratna luluh saat suami terus merengek. Dia meyakinkan Ratna jika dobel L tersebut dicampur perkedel, petugas Rutan Nganjuk tidak akan mengetahuinya. “Aman-aman,” ujar Ratna menirukan ucapan suaminya. 

Dengan deg-degan, Ratna akhirnya menuruti keinginan suaminya yang berada di Rutan Nganjuk. Dia membeli dobel L ke pengedar yang menjadi kenalan suaminya. Kemudian, dobel L itu dicampur ke perkedel. 

Untuk pengiriman pertama dilakukan Ratna sendirian. Hasilnya, petugas tidak mengetahui jika perkedel yang dikirim ke suaminya itu sudah dicampur dobel L. Katanya, perkedel dobel L itu untuk suaminya sendiri. “Suami saya itu memakai sabu-sabu dan pil dobel L,” ujarnya. 

Setelah penyelundupan pertama berhasil, sang suami kembali minta kiriman dobel L lagi. Caranya, tetap sama. Perkedel dicampur dobel L. “Saya tidak tahu darimana ide suami saya itu. Saya ngikuti saja,” ujarnya. 

Pengiriman kedua dilakukan pada 9 Juli 2025. Saat itu, petugas mencurigai perkedel yang dibawa Ratna. Karena sebelumnya, ada informasi jika perkedel tersebut dicampur dobel L. Untuk membuktikannya, petugas memakannya. Hasilnya, petugas tersebut pusing dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Kemudian, perkedel dobel L diamankan sebagai barang bukti. Petugas Rutan Nganjuk akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Nganjuk. Penyelidikan akhirnya dilakukan. Ratna ditangkap pada 25 Juli 2025. Dia digerebek di kamar kos Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. 

Saat digerebek, Ratna tidak melawan. Dia mengakui perbuatannya. Karena dobel L itu digunakan suaminya sebagai doping. “Suami say aitu sopir jadi suka minum dobel L untuk doping,” ujarnya. 

Di persidangan kemarin, Ratna tidak membantah semua keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Ika Putri Hutami. Saksi tersebut adalah petugas Rutan Nganjuk. “Saya sangat menyesal telah mematuhi suami saya membuat perkedel dobel L,” ujarnya. 

Saat ini, Ratna hanya ingin diberi keringanan hukuman. Sehingga, dia bisa segera keluar dari Rutan Nganjuk dan merawat anaknya. “Anak saya masih SD,” ujarnya. (tyo)

Editor : Karen Wibi
#dobel l #nganjuk