NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Rutan Kelas IIB Nganjuk kembali melakukan pemindahan warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemarin (17/12). Kali ini, sebanyak 11 WBP dipindahkan ke Lapas Tulungagung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan hunian serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Nganjuk Arief Budi Prasetya mengatakan, pemindahan tersebut melibatkan WBP dengan latar belakang perkara yang berbeda. “Ada 11 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Arief merinci, dari jumlah tersebut lima WBP merupakan narapidana kasus narkotika. Sedangkan enam lainnya terjerat perkara pidana umum. Seluruh WBP dipindahkan ke Lapas Tulungagung untuk melanjutkan proses pembinaan sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Menurut Arief, pemindahan WBP merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan rutan, sekaligus menyesuaikan kapasitas hunian. Dengan jumlah warga binaan yang terkendali, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan kondusif.
Selain itu, pemindahan juga menjadi bagian dari strategi pengamanan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Penataan ini penting agar pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan tetap maksimal,” kata Arief.
Pasca pemindahan tersebut, jumlah WBP yang saat ini menghuni Rutan Nganjuk tercatat sebanyak 314 orang. Pihak rutan memastikan seluruh proses pemindahan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Rutan Nganjuk akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan lapas lain untuk menjaga keseimbangan jumlah hunian. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan warga binaan. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi