Ngeri! Terungkap dalam Rekonstruksi, Danang Hujamkan 87 Tusukan ke Tiga Korban di Nganjuk
Novanda Nirwana• Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:37 WIB
KEJAM: Danang Susilo melakukan reka adegan pembunuhan istri polisi dan anak polisi di kamar kos Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk kemarin. Danang menusuk tiga korbannya sebanya
Rekonstruksi Pembunuhan Istri dan Anak Polisi
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan di kamar kos yang berada di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, kemarin (19/12).
Puluhan adegan langsung diperagakan oleh Danang Susilo, 30, warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom di lokasi kejadian.
Pantauan wartawan koran ini, tersangka Danang Susilo dihadirkan langsung ke lokasi kejadian. Ia memperagakan satu per satu adegan pembunuhan selama kurang lebih dua jam.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Satreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca dengan pengamanan ketat. Sejumlah warga tampak memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan puluhan reka adegan. Mulai dari awal kedatangan di lokasi hingga usai melakukan penusukan. “Total ada enam puluh reka adegan,” ujar Sukaca.
Ia menjelaskan, dari rangkaian adegan terungkap bahwa pelaku sudah menyimpan dendam sejak lama terhadap korban. Hal itu dipicu rencana korban yang ingin rujuk kembali dengan suaminya.
Sehingga, memicu rasa cemburu dan sakit hati pelaku. “Dari awal pelaku sudah menyimpan dendam. Motifnya karena korban berencana kembali ke suaminya,” jelasnya.
Penyidik juga memastikan bahwa aksi pembunuhan tersebut bukan dilakukan secara spontan. Danang diketahui sudah mempersiapkan pisau sejak Jumat (21/11). Pisau dibeli di Pasar Warujayeng. Eksekusi baru dilakukan pada hari Selasa (25/11).
Dalam rekonstruksi juga terungkap tingkat kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap para korban. Korban pertama, yakni Elvy Nurhayati, 41, mengalami 40 tusukan hingga meninggal dunia.
Korban kedua, Ellinda Jelsa Eika Eldianti, 22, mengalami 29 tusukan dan juga tewas di lokasi. Sementara korban ketiga, Elsa Dwi Intan Meylani, 18, mengalami 18 tusukan, namun berhasil selamat dan kini masih menjalani pemulihan. Total ada 87 tusukan yang dilakukan Danang kepada tiga korbannya.
Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperkuat konstruksi pasal yang disangkakan kepada tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Polisi memastikan seluruh rangkaian adegan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan tersangka. (nov/tyo)