Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Setahun Polisi Tangkap 153 Pengedar Narkoba

Novanda Nirwana • Minggu, 28 Desember 2025 | 02:00 WIB

Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 153 kasus narkoba, dengan sabu-sabu sebagai jenis yang paling dominan.
Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 153 kasus narkoba, dengan sabu-sabu sebagai jenis yang paling dominan.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 153 kasus narkoba, dengan sabu-sabu sebagai jenis yang paling dominan. Dari ratusan kasus tersebut, ratusan tersangka diamankan dan sebagian besar perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

KBO Satresnarkoba Polres Nganjuk Ipda Reqy AR mengungkapkan, dari total 153 kasus narkoba yang ditangani selama satu tahun terakhir, 84 kasus merupakan penyalahgunaan sabu. Sementara 69 kasus lainnya terkait peredaran pil dobel L atau orkebaya.  “Yang paling menonjol otomatis sabu,” ujar Reqy.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 524,2 gram. Selain itu, jumlah pil dobel L yang diamankan mencapai 348.841 butir. 

Menurut Reqy, besarnya barang bukti ini menunjukkan bahwa Nganjuk masih menjadi pasar potensial peredaran narkoba, baik sebagai lokasi edar maupun lintasan distribusi.

Tak hanya menyasar pengedar, polisi juga menindak para pengguna.

Sepanjang 2025, sebanyak 196 tersangka berhasil diamankan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan usia. 

Dari sisi penanganan perkara, Satresnarkoba mencatat progres signifikan. Hingga akhir tahun, sekitar 85 persen kasus narkoba yang ditangani Polres Nganjuk telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan maupun tahap penyelesaian berkas perkara. “Sekitar 85 persen sudah inkrah,” paparnya.

Ke depan, Polres Nganjuk memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga langkah preventif dan preemtif. “Kami mengajak masyarakat berperan aktif. Jika mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba, segera laporkan,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#kasus narkoba #nganjuk #narkoba