Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ribuan Liter Arak Jowo Disita Polisi di Nganjuk

Novanda Nirwana • Jumat, 2 Januari 2026 | 13:12 WIB

BERBAHAYA: Miras ilegal diamankan sebagai barang bukti saat konferensi pers.
BERBAHAYA: Miras ilegal diamankan sebagai barang bukti saat konferensi pers.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Peredaran Minuman keras (miras) patut diwaspadai. Karena di tahun 2025,  Sat Samapta Polres Nganjuk berhasil mengung­kap 933 warung miras.

Polisi juga menyita ribuan liter minuman keras (miras) ilegal sebagai barang bukti. Dengan total mencapai 2.774,4 liter.

Barang bukti yang diamankan didominasi arak jowo dalam berbagai kemasan. Rinciannya, 8 jurigen arak jowo ukuran 30 liter, 1.374 botol arak jowo ukuran 1.500 mililiter, serta 789 botol arak jowo ukuran 600 mililiter.

Selain itu, petugas juga menyita 32 botol anggur merah dari berbagai merek.

Baca Juga: Dua Anak Pelaku Pencabulan Divonis 2 Tahun di LPKA Blitar

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tipiring tersebut merupakan hasil penindakan rutin yang dilakukan jajarannya guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Dari penanganan kasus tipiring ini, fokus kami salah satunya adalah memberantas peredaran miras ilegal karena sering menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Henri.

Ia menambahkan, dalam 933 kasus yang ditangani, polisi menetapkan 933 orang tersangka. Jumlah tersebut terdiri atas 566 laki-laki dan 367 perempuan. Seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair Hari Ini, Tak Boleh Lebih Rendah dari Honor Honorer

Menurut Henri, operasi penertiban miras akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini terindikasi rawan peredaran minuman keras tanpa izin.

Upaya represif itu juga dibarengi langkah preventif melalui patroli dan kegiatan kepolisian yang bersifat preemtif. “Penindakan ini kami lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Nganjuk berharap, dengan pengungkapan kasus tipiring dan penyitaan barang bukti miras dalam jumlah besar tersebut, potensi gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Nganjuk. (nov/tyo)

Editor : Miko
#warung miras #arak jowo #polres nganjuk #berita kriminal Nganjuk #miras ilegal