NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Selasa (6/1). Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh YN dan IW dan mobil Isuzu Panter yang dikemudikan oleh PY, salah satu perangkat desa di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mobil terburu-buru hendak ke RSUD Nganjuk untuk keperluan kontrol ke Poli Jiwa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya sepeda motor Honda Beat bernopol AG 2946 VBX dikendarai YN dengan membonceng IW, 37, warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk. Keduanya melaju dari arah selatan ke utara.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang ditumpangi korban diduga berhenti mendadak di badan jalan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas di belakangnya. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju mobil dikemudikan PY. “Karena jarak terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi,” ujar Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian.
Akibat kecelakaan tersebut, YN mengalami luka memar pada kaki kiri. Sementara, IW mengalami luka memar pada kaki kanan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani perawatan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kerugian material akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 2 juta. “Kedua kendaraan langsung kami amankan,” paparnya.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, tidak berhenti mendadak di badan jalan, serta selalu menjaga jarak aman, terlebih saat berkendara dalam kondisi terburu-buru, guna menghindari kecelakaan lalu lintas. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi