Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ratusan Pengendara Motor di Nganjuk Kena Tilang. Apa Penyebabnya?

Novanda Nirwana • Kamis, 5 Februari 2026 | 08:00 WIB

Sepeda motor yang tidak sesuai spektek diamankan ke Mapolres Nganjuk kemarin.
Sepeda motor yang tidak sesuai spektek diamankan ke Mapolres Nganjuk kemarin.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Ratusan warga Kota Angin terjaring razia dalam dua hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Penindakan dilakukan Satlantas Polres Nganjuk melalui tilang elektronik, tilang manual, hingga teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.

Berdasarkan data Satlantas Polres Nganjuk, selama dua hari operasi, sebanyak 417 pelanggaran ditindak melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Selain itu, petugas juga menjatuhkan 31 tilang manual. Sementara sebanyak 5.970 pengendara lainnya hanya diberikan teguran karena melakukan pelanggaran ringan.

Selain melakukan penindakan terhadap pengendara, polisi juga mengamankan empat sepeda motor yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Kendaraan tersebut didominasi penggunaan knalpot tidak standar dan kelengkapan yang tidak memenuhi persyaratan. 

Keempat sepeda motor itu langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

KBO Satlantas Polres Nganjuk Iptu Jarwanto menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Paling banyak pelanggaran spesifikasi teknis, terutama penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong,” ujar Jarwanto.

Selain menindak knalpot brong, petugas juga memberi perhatian khusus pada pelanggaran yang melibatkan pelajar. Hal ini karena pelajar menjadi kelompok yang cukup rawan terlibat kecelakaan lalu lintas.

Pantauan koran ini, salah satu operasi digelar di ruas Jalan Tanjunganom–Prambon. Sejumlah kendaraan roda dua dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta surat-surat.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati beberapa pelajar yang berkendara tanpa mengenakan helm. Bahkan, ada pula yang berboncengan tiga orang dalam satu sepeda motor. Pelanggaran tersebut langsung ditindak petugas dengan tilang di tempat. “Setelah diberhentikan ternyata mereka belum memiliki SIM,” paparnya.

Suasana haru sempat mewarnai jalannya operasi. Seorang siswa tampak menangis setelah menerima surat tilang dari petugas. Meski demikian, petugas tetap memberikan penjelasan secara humanis kepada yang bersangkutan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kalau sudah ditilang seperti ini yang repot pasti orang tua kan, makanya kemana-mana pakai helm,” ujar Jarwanto.

Jarwanto menegaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 lebih mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan. Namun, penindakan tetap dilakukan sebagai bentuk efek jera. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm standar dan jangan berboncengan lebih dari satu orang. Keselamatan jauh lebih penting,” tegasnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung hingga 15 Februari mendatang. Satlantas Polres Nganjuk mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #tilang #operasi keselamatan semeru