Novanda Nirwana• Jumat, 13 Februari 2026 | 14:03 WIB
OPERASI SEMERU: Petugas menilang pelajar yang tidak memiliki SIM C saat mengendarai motor.
Nekat Kendarai Motor meski Tak Punya SIM C
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Ratusan pelajar terjaring Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Kota Angin. Mereka langsung kena tilang karena tidak memiliki SIM C, tidak memakai helm, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Data Satlantas Polres Nganjuk mencatat, selama delapan hari operasi berlangsung, sebanyak 139 pelanggar dikenai tilang manual. Sementara itu, petugas memberikan 41.274 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
KBO Satlantas Polres Nganjuk Iptu Jarwanto mengatakan, pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor. Sebagian di antaranya bahkan melibatkan kalangan pelajar. “Masih ditemukan pelajar yang tidak memakai helm dan berboncengan tiga orang. Ini sangat berisiko terhadap keselamatan,” ujarnya.
Menurut Jarwanto, pelanggaran oleh pelajar menjadi perhatian serius petugas. Sebab kelompok usia tersebut cukup rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Karena itu, selain penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi di lapangan.
Ia menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 pendekatan preventif dan edukatif tetap diutamakan. Teguran diberikan sebagai pengingat agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan saat berkendara. “Penindakan tetap kami lakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” paparnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas. Jarwanto juga mengimbau para orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya, khususnya yang masih berstatus pelajar, agar tidak berkendara tanpa perlengkapan keselamatan atau melanggar aturan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Semeru 2026 sendiri digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Semeru. Diharapkan melalui operasi ini angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Satlantas Polres Nganjuk pun mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm standar SNI, melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berboncengan lebih dari satu orang demi keselamatan bersama di jalan raya. (nov/tyo)