Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

DPRD Nganjuk Kebut Penyelesaian Raperda Inisiatif

Karen Wibi • Jumat, 27 Februari 2026 | 08:00 WIB

DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan rapat paripurna bersama Pemkab Nganjuk
DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan rapat paripurna bersama Pemkab Nganjuk

Jawaban Bapemperda Atas Pandangan Fraksi

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk terus mengebut penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Kemarin (25/2) DPRD Kabupaten Nganjuk baru saja menyelesaikan rapat paripurna dengan agenda jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas pandangan fraksi.

Rapat paripurna tersebut digelar pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

“Proses penyelesaian raperda inisiatif terus kami kebut,” ujar Tatit.

Setidaknya ada dua hal yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut. Pertama adalah jawaban Bapemperda atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap raperda inisiatif. Sedangkan agenda yang kedua adalah pengesahan dan penetapan rantis DPRD Kabupaten Nganjuk tentang persetujuan Raperda inisiatif.

Tatit menjelaskan, pembahasan dua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian raperda. Harapannya, setelah rapat paripurna kemarin, DPRD Kabupaten Nganjuk dapat segera menyelesaikan raperda hingga menjadi perda.

“Semoga kami bisa menyelesaikan tepat waktu. Yaitu di tahun ini,” tambahnya.

Seperti diketahui, ada empat raperda inisiatif yang harus dirampungkan tahun ini. Keempat raperda tersebut yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas; serta Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya. (wib/adv/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #dprd #dprd nganjuk