NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Tindakan tegas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menggerebek lokasi praktik pengoplosan gas elpiji di Desa Cangkringan, Kabupaten Nganjuk, mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menyesali adanya oknum nakal yang mengalihkan gas bersubsidi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Nganjuk, Suprapto, secara khusus memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar dugaan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut. Menurutnya, langkah Bareskrim sangat tepat untuk memutus rantai mafia migas di daerah.
"Kami dari Komisi II sangat mengapresiasi kinerja APH, dalam hal ini Bareskrim Polri, yang bergerak cepat melakukan tindakan tegas. Langkah ini patut diacungi jempol untuk melindungi masyarakat," ujar Suprapto kepada Jawa Pos Radar Nganjuk.
Lebih lanjut, politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi ke tabung nonsubsidi bukan sekadar pelanggaran niaga biasa. Dampaknya langsung memukul masyarakat kelas bawah.
"Praktik oplosan ini hakikatnya sama dengan pencurian hak masyarakat, khususnya warga miskin. Tabung gas melon itu disubsidi negara khusus untuk rakyat kecil, bukan untuk dikomersilkan secara ilegal," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra-PPP DPRD Kabupaten Nganjuk.
Agar kasus serupa tidak kembali menjamur, Suprapto mendesak pemangku kebijakan terkait untuk segera mengambil langkah konkret. Ia mendesak adanya pembenahan sistem pengawasan di lapangan yang dinilainya masih kecolongan.
"Pihak-pihak terkait harus melakukan evaluasi total terkait tata niaga dan distribusi gas elpiji di Kota Angin ini. Perketat pengawasannya," pintanya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, wakil rakyat ini juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjadi mata dan telinga aparat penegak hukum. Praktik pengoplosan biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan kerap menimbulkan bau gas yang menyengat di area sekitar gudang atau rumah tertutup.
"Kami mengajak warga untuk lebih proaktif. Jangan ragu dan jangan takut melapor ke polisi atau aparat desa setempat jika melihat aktivitas bongkar muat tabung gas yang mencurigakan di lingkungannya. Mari kita jaga bersama hak warga miskin di Nganjuk," pungkas Suprapto.
Editor : rekian