Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Polres Nganjuk Bekuk Pencuri Laptop asal Cirebon, Tertangkap Basah saat Beraksi

Novanda Nirwana • Senin, 9 Maret 2026 | 15:16 WIB

pencurian laptop di Nganjuk
pencurian laptop di Nganjuk

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Aksi pencurian di wilayah Kecamatan Prambon berhasil digagalkan setelah pelakunya dipergoki langsung oleh saksi di dalam rumah korban. Pelaku Khoe Hok Chuan, 48, warga Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, kini diamankan di Polsek Prambon.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Mundari di Dusun Watudandang, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Sabtu malam (7/3) sekitar pukul 23.00. Saat itu saksi bernama Mundari baru saja keluar dari kamar mandi yang berada di samping rumah.

Ketika hendak masuk ke rumah, Mundari melihat sepasang sepatu berada di dekat pintu samping. Curiga dengan keberadaan sepatu tersebut, ia kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati seorang laki-laki berdiri di depan pintu kamar sambil membawa tas ransel hitam.

“Saksi sempat menegur orang tersebut, tetapi pelaku langsung keluar melalui pintu samping rumah,” ujar Kapolsek Prambon Kompol Santoso.

Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar. Warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prambon.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama warga. Tidak lama kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar halaman rumah korban.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang milik korban di dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Barang tersebut diduga hendak dibawa kabur.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Menurut dia, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berkat laporan cepat masyarakat.

“Benar, jajaran Polsek Prambon telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang dipergoki saat berada di dalam rumah korban. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tas ransel hitam, satu laptop merek Libera warna hitam, satu laptop merek Acer warna oranye, satu charger laptop, satu jam tangan digital merek Olike warna pink, serta satu jam tangan digital merek Xiaomi warna hitam berikut dua kotak kemasannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Prambon. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (nov)

Editor : rekian
#sindikat pencurian #pencurian laptop #nganjuk #Kabupaten Nganjuk #polres nganjuk #cirebon