Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Aturan Baru Media Sosial 2026: Usia Pengguna Dibatasi, Targetkan Anak di Bawah 16 Tahun

Dedy Nurhamsyah • Rabu, 11 Maret 2026 | 21:05 WIB

Ilustrasi anak menggunakan media sosia
Ilustrasi anak menggunakan media sosia

JP Radar Nganjuk - Melansir laporan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Pemerintah Resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Program bertajuk “Tunggu Anak Siap” ini bertujuan menekan berbagai risiko yang kerap mengintai anak di dunia maya, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga perundungan siber.

Beberapa platform yang masuk dalam daftar pembatasan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, dan Threads. Selain media sosial arus utama, platform live streaming seperti Bigo Live serta platform permainan daring Roblox juga menjadi perhatian serius dalam kebijakan ini.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa penetapan batas usia 16 tahun bukan keputusan yang diambil secara sepihak. aturan ini lahir dari berbagai kajian serta diskusi bersama psikolog dan para pemerhati tumbuh kembang anak.

“Usia yang dinilai paling tepat untuk mulai mengakses media sosial adalah sekitar 16 tahun. Ini hasil diskusi panjang agar anak-anak memiliki kesiapan mental sebelum memasuki ruang digital yang kompleks,” ujar Meutya.

Menurutnya perkembangan teknologi terutama artificial intelegence (AI) juga membuat tantangan di ruang digital semakin komplek. anak anak kini sulit membedakan antara konten asli dan manipulasi digital.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan pendidikan. Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak membatasi anak dalam menggunakan teknologi untuk belajar. 

Sebagai bagian dari sosialisasi, Komdigi juga mengajak para pelajar untuk menjadi "Duta Tunas" guna menyebarkan literasi digital yang sehat di lingkungan sekolah dan keluarga masing-masing.

Penulis : Cahya Aji Nugraha, Mahasiswa Politeknik elektronika Negeri Surabaya

Editor : rekian
#siber #daring #teknologi #komdigi #meutya hafid #najeela shihab #ai