Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Razia di Eks Lokalisasi Guyangan, Satpol PP Nganjuk Ciduk 4 Orang Perempuan dan Puluhan Miras

Novanda Nirwana • Rabu, 18 Maret 2026 | 12:00 WIB

Empat Mbak Pur terjaring Razia di eks-lokalisasi Guyangan
Empat Mbak Pur terjaring Razia di eks-lokalisasi Guyangan

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat Mbak Pur (bukan nama sebenarnya, red) di Eks Lokalisasi Guyangan. Selain itu, petugas juga menyiapkan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa lokasi berbeda.

Kabid Ops dan Linmas  Satpol PP  Kabupaten  Nganjuk Devid  Nurachman mengatakan,  Satpol PP Nganjuk melakukan razia dilakukan di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas hiburan malam dan beredar miras.

Selain di Guyangan, petugas juga menyisir Pehserut dan Kedungdowo, serta beberapa warung miras di wilayah Pace. “Di razia di Guyangan, kami mengamankan empat Mbak Pur yang diduga pekerja seks,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Pledoi Kasus Korupsi APBDes Dadapan, Terdakwa Yuliantono Ajukan Keringanan Hukuman

Menurut Devid, keempat perempuan tersebut berasal dari luar daerah. Yaitu dari Lamongan dan Jawa Barat. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku bekerja di lokasi tersebut untuk mencari penghasilan menjelang Lebaran. “Alasannya memang 'bekerja' karena mau Lebaran,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga sempat mengamankan tiga perempuan di sebuah kafe wilayah Pehserut, Kecamatan Sukomoro. Mereka juga diduga menjadi pemandu lagu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya diketahui hanya sebagai pengunjung.

Baca Juga: Siaga Penuh! 234 Personel Polres Nganjuk Turun Gunung Amankan Arus Mudik

Meski begitu, ketujuh perempuan tersebut tetap dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendataan, empat perempuan yang diduga pekerja seks hanya diberikan pelatihan.

“Empat orang yang kami amankan itu kami beri pelatihan karena prostitusi dilarang di Nganjuk,” tandasnya.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Nganjuk Hanya Usulkan 111 Napi Dapat Remisi Lebaran

Dalam razia tersebut, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari salah satu warung di wilayah Pace. Barang bukti yang diamankan berupa 69 botol miras kemasan botol kaca serta lebih dari 30 botol arak Jawa. “Totalnya ada 69 botol miras dan 30 botol arak Jawa,” ujar Devid.

Satpol PP akan terus melakukan razia penyakit masyarakat. Apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk menjaga dan kenyamanan masyarakat. 

Editor : rekian
#bulan puasa #operasi pekat #Mbak Pur #guyangan #miras #satpol pp #eks lokalisasi