NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat Mbak Pur (bukan nama sebenarnya, red) di Eks Lokalisasi Guyangan. Selain itu, petugas juga menyiapkan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa lokasi berbeda.
Kabid Ops dan Linmas Satpol PP Kabupaten Nganjuk Devid Nurachman mengatakan, Satpol PP Nganjuk melakukan razia dilakukan di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas hiburan malam dan beredar miras.
Selain di Guyangan, petugas juga menyisir Pehserut dan Kedungdowo, serta beberapa warung miras di wilayah Pace. “Di razia di Guyangan, kami mengamankan empat Mbak Pur yang diduga pekerja seks,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Pledoi Kasus Korupsi APBDes Dadapan, Terdakwa Yuliantono Ajukan Keringanan Hukuman
Menurut Devid, keempat perempuan tersebut berasal dari luar daerah. Yaitu dari Lamongan dan Jawa Barat. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku bekerja di lokasi tersebut untuk mencari penghasilan menjelang Lebaran. “Alasannya memang 'bekerja' karena mau Lebaran,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga sempat mengamankan tiga perempuan di sebuah kafe wilayah Pehserut, Kecamatan Sukomoro. Mereka juga diduga menjadi pemandu lagu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya diketahui hanya sebagai pengunjung.
Baca Juga: Siaga Penuh! 234 Personel Polres Nganjuk Turun Gunung Amankan Arus Mudik
Meski begitu, ketujuh perempuan tersebut tetap dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendataan, empat perempuan yang diduga pekerja seks hanya diberikan pelatihan.
“Empat orang yang kami amankan itu kami beri pelatihan karena prostitusi dilarang di Nganjuk,” tandasnya.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Nganjuk Hanya Usulkan 111 Napi Dapat Remisi Lebaran
Dalam razia tersebut, petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari salah satu warung di wilayah Pace. Barang bukti yang diamankan berupa 69 botol miras kemasan botol kaca serta lebih dari 30 botol arak Jawa. “Totalnya ada 69 botol miras dan 30 botol arak Jawa,” ujar Devid.
Satpol PP akan terus melakukan razia penyakit masyarakat. Apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk menjaga dan kenyamanan masyarakat.
Editor : rekian