Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Tunggu Arahan Kejagung, Sidang Tuntutan Pembunuh Istri Polisi Nganjuk Ditunda

Novanda Nirwana • Kamis, 16 April 2026 | 08:32 WIB
Terdakwa Danang keluar ruang sidang
Terdakwa Danang keluar ruang sidang

 

RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM – Sidang perkara pembunuhan istri dan anak polisi di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, dengan terdakwa Danang Susilo berlangsung singkat, kemarin (14/4). Agenda pembacaan tuntutan terpaksa ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutannya. “Tuntutan belum siap,” ujar JPU Ronald Pamungkas.

Menurut Ronald, penyusunan tuntutan dalam perkara ini tidak hanya ditangani di tingkat daerah. Jaksa juga meminta pertimbangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia guna memaksimalkan tuntutan terhadap terdakwa. “Ada beberapa faktor dari fakta perbuatan terdakwa dalam persidangan sehingga kita mengoptimalkan tuntutan dengan meminta pertimbangan dari kejagung,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tuntutan yang disusun benar-benar mencerminkan keseluruhan fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga pengakuan terdakwa. Dengan belum siapnya tuntutan, majelis hakim menunda agenda sidang dan akan menjadwalkan ulang pembacaan tuntutan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Danang mengaku menghabisi nyawa Elvy Nurhayati karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Ia cemburu setelah mengetahui korban menjalin komunikasi dengan sejumlah pria lain. Meski demikian, terdakwa menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat awal untuk membunuh anak korban.

Menurut pengakuannya di persidangan, penyerangan terhadap kedua anak korban terjadi secara spontan saat mereka berusaha menolong ibunya yang lebih dulu diserang. Situasi yang memanas dan emosi yang tak terkendali membuat aksi kekerasan itu meluas. 

Editor : rekian
#pembunuhan istri dan anak polisi #kejaksaan negeri nganjuk #pengadilan negeri nganjuk #sidang pembunuhan