Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Oknum Polisi Selingkuh Disel

Novanda Nirwana • Selasa, 21 April 2026 | 15:36 WIB
Diduga Selingkuh, Oknum Polisi dan Perempuan Diduga ASN Digerebek
Diduga Selingkuh, Oknum Polisi Digerebek

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota Polres Nganjuk dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nganjuk terus bergulir. Saat ini, anggota Polres Nganjuk itu diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nganjuk.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Nganjuk AKP Heri Buntoro menyampaikan bahwa langkah penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan serta menjaga kondusivitas internal selama proses berlangsung. “Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kemarin.

Selain untuk kepentingan pemeriksaan, langkah tersebut juga bertujuan menghindari potensi gangguan selama proses penyelidikan berlangsung. Menurut Heri, propam masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta pihak-pihak terkait. “Pemeriksaan masih berjalan. Kami lakukan pendalaman, baik dari saksi maupun yang bersangkutan,” imbuhnya.

Terkait dugaan perselingkuhan yang mencuat, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Namun, apabila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku. “Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan,” ujar Heri.

Sebelumnya, oknum polisi tersebut diamankan usai digerebek warga bersama seorang perempuan berstatus ASN di rumah kontrakan Perumahan Griya Anjuk Ladang, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk pada Jumat (17/4). Peristiwa itu sempat menjadi perhatian warga.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Nganjuk Samsul Huda mengatakan, perempuan yang diduga selingkuh dengan anggota Polres Nganjuk itu  memang berstatus ASN di Pemkab Nganjuk. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan polisi ditemukan bukti ASN tersebut berselingkuh maka inspektorat akan bertindak. Sanksi tegas akan diberikan. Namun, jika dugaan itu tidak terbukti maka inspektorat tidak bisa berbuat apa-apa. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian,” ujar Samsul. (nov/tyo)

Editor : rekian
#selingkuh #oknum polisi #polres nganjuk